Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KNKT Minta Pemda Berikan Tempat Istirahat Pengemudi Bus di Tempat Wisata
Lampungpro.co, 03-Jul-2017

Amiruddin Sormin 3500

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) meminta pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota memberikan tempat istirahat bagi pengemudi bus pariwisata, terutama destinasi wisata yang ramai dikunjungi. Dari berbagai kasus kecelakaan bus pariwisata, KNKT menyimpulkan salah satu faktor penyebab kecelakaan karena faktor kelelahan pengemudi.

Menurut Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, permintaan tersebut disampaikan kepada Menteri Pariwisata dengan Nomor Surat UMM/10/22/KNKT 2017 tanggal 15 Juni 2017 perihal Tempat Istirahat Pengemudi Bus Pariwisata. Surat yang juga diteruskan ke Gubernur, Wali Kota, dan Bupati itu, agar dapat memberikan fasilitas istirahat bagi para pengemudi bus pariwisata di tempat tujuan wisata atau di tempat lain yang layak untuk istirahat da tidak membebani pengemudi.

"Faktor kelelahan pengemudi bus pariwisata disebabkan beberapa hal seperti kemacetan di jalan yang disebabkan perjalanan panjang yang lebih delapan jam dan tidak tersedia pengemudi pengganti. Pengemudi bus pariwisata tidak memiliki jam istirahat yang cukup sesampainya di tempat tujuan wisata," kata Soerjanto kepada Lampungpro.com, Senin (3/7/2017).


Akibat belum tersedianya tempat peristirahatan, pengemudi beristirahat di ruang bagasi mobil, kursi penumpang, dan tempat yang kurang layak untuk istirahat. "Perhatian pemda dan perusahaan masih kurang atas kondisi pengemudi," kata Soerjanto.

Selain kelaikan pengemudi, Ketua KNKT juga menghimbau kepada badan usaha dan pengelola pariwisata untuk lebih memperhatikan kelaikan armada bus pariwisata dan istirahat pengemudi bus. Berangkat berwisata dengan hati gembira, pulang berwisata juga dengan hati senang, kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved