Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KNKT Minta Pemda Berikan Tempat Istirahat Pengemudi Bus di Tempat Wisata
Lampungpro.co, 03-Jul-2017

Amiruddin Sormin 3491

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) meminta pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota memberikan tempat istirahat bagi pengemudi bus pariwisata, terutama destinasi wisata yang ramai dikunjungi. Dari berbagai kasus kecelakaan bus pariwisata, KNKT menyimpulkan salah satu faktor penyebab kecelakaan karena faktor kelelahan pengemudi.

Menurut Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, permintaan tersebut disampaikan kepada Menteri Pariwisata dengan Nomor Surat UMM/10/22/KNKT 2017 tanggal 15 Juni 2017 perihal Tempat Istirahat Pengemudi Bus Pariwisata. Surat yang juga diteruskan ke Gubernur, Wali Kota, dan Bupati itu, agar dapat memberikan fasilitas istirahat bagi para pengemudi bus pariwisata di tempat tujuan wisata atau di tempat lain yang layak untuk istirahat da tidak membebani pengemudi.

"Faktor kelelahan pengemudi bus pariwisata disebabkan beberapa hal seperti kemacetan di jalan yang disebabkan perjalanan panjang yang lebih delapan jam dan tidak tersedia pengemudi pengganti. Pengemudi bus pariwisata tidak memiliki jam istirahat yang cukup sesampainya di tempat tujuan wisata," kata Soerjanto kepada Lampungpro.com, Senin (3/7/2017).


Akibat belum tersedianya tempat peristirahatan, pengemudi beristirahat di ruang bagasi mobil, kursi penumpang, dan tempat yang kurang layak untuk istirahat. "Perhatian pemda dan perusahaan masih kurang atas kondisi pengemudi," kata Soerjanto.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4138


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved