JAKARTA (Lampungpro.com) : Ketua Komite Nasional Keselamatan Nasional (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengatakan, kecelakaan Pesawat Lion Air PK-LQP dengan kode penerbangan JT610 menjadi penerbangan terburuk kedua di Indonesia. Kecelakaan yang menimpa Lion Air di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, pada Senin (29/10) memakan korban mencapai 189 orang. "Ini kecelakaan terburuk kedua di Indonesia," kata Soerjanto di Jakarta, Sabtu (10/11/2018).
Soerjanto mengungkapkan, kecelakaan penerbangan terburuk pertama di Indonesia yakni dari maskapai Garuda Indonesia. Yang saat itu menabrak tebing di Medan, Sumatera Utara, pada 26 September 1997. "Kecelakaan penerbangan di Indonesia untuk Garuda 200-300 orang yang di Medan," jelasnya.
Kecelakaan Airbus A300-B4 Garuda Indonesia penerbangan GA152 tahun 1997, menewaskan 222 penumpang di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara. Pesawat hendak mendarat di Bandara Polonia, namun menabrak tebing diduga karena kabut asap tebal pada Medan 26 September 1997. Ini kecelakaan dengan jumlah penumpang terbesar.
Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 jatuh di Tanjung Karawang setelah dilaporkan hilang kontak pada sekitar pukul 06.33 WIB, pada Senin (29/10). Pesawat tersebut membawa 189 orang, termasuk penumpang dan kru pesawat. Penumpang itu terdiri dari 178 orang dewasa, 1 anak-anak, dan 2 bayi (infant). Untuk kru pesawat terdiri dari 2 kokpit kru dan 6 orang awak kabin.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4138
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia