Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kocok Bekem Musprov Kadin Lampung Terungkap, Pleno Tanpa Kehadiran Mayoritas Pengurus, Hasil Dinilai Cacat
Lampungpro.co, 24-Dec-2022

Amiruddin Sormin 4702

Share

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid.saat melantik Muhammad Kadafi pada Musprov Kadin Lampung. LAMPUNGPRO.CO/DOK

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Aroma kocok-bekem pemilihan Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Provinsi Lampung pada Musyawarah Provinsi (Musprov) 2022 terungkap. Rupanya, panitia pelaksana merampungkan sidang-sidang pleno sebelum pukul 11.00 WIB, Jumat (23/12/2022).

Pada Musprov ini ketua umum sebelumnya yakni Muhammad Kadafi kembali terpilih sebagai ketua umum periode 2022-2027. Kadafi menjadi calon tunggal pada Musprov ini 

Seluruh sidang yang dirampungkan pukul 11.00 WIB tersebut mengakibatkan nyaris seluruh pengurus Kadin tidak ada yang berada di lokasi karena hampir semuanya datang ke hotel bakda shalat Jumat.

Dalam keterangan terpisah, beberapa pengurus Kadin Lampung demisioner yang awalnya diketahui cukup kritis menyoal proses Musprov yang janggal, mengaku tidak tahu-menahu ihwal kepungan massa tersebut, atau apakah terkait dengan Musprov Kadin Lampung di Novotel, Jumat (23/12/2022)..

Saat Musprov berlangsung, massa yang disebut berkumpul di area hotel juga mengaku karena ada acara di salah satu gudang yang memang banyak berada di kawasan Garuntang karena dekat Pelabuhan Panjang. 

Hasil Musprov Cacat Hukum 

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kadin Lampung Arie Nanda Djausal mengatakan hasil Musprov ini cacat hukum. Pasalnya,  steering committee (SC) tidak menyampaikan pemberitahuan terhadap pengurus, Dewan Pembina dan Dewan Pertimbangan yang dalam hal ini berhak menjadi peninjau sidang pleno

"SC seharusnya menyampaikan pemberitahuan resmi, karena SC tidak saja bertanggung jawab pada Ketua Umum dan peserta penuh sidang plen., Tapi SC juga harus bertanggung jawab atas jalannya rangkaian acara terhadap kepengurusan yang akan demisioner," kata Arie Nanda Djausal. 

Menurut dia, dipercepatnya sidang pleno tanpa pemberitahuan terhadap kepengurusan sebelumnya, Dewan Pembina, dan Dewan Pertimbangan. "Ini justru memperkuat asumsi yang beredar bahwa rangkaian Musprov Kadin Lampung diatur untuk menguntungkan salah satu pihak atau golongan saja yan ada di dalam tubuh Kadin Lampung," kata Arie Nanda Djausal yang juga mantan Ketua Umum Hipmi Provinsi Lampung itu. (***)

Editor: Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved