Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Komisi III DPRD Bandar Lampung Soroti Penanganan PJU, Minta Dishub Segera Bertindak
Lampungpro.co, 14-Jul-2026

Sandy 185

Share

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi | LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Padamnya sejumlah lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di berbagai ruas jalan protokol Kota Bandar Lampung mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung. DPRD meminta persoalan tersebut segera ditangani karena menyangkut keselamatan pengguna jalan dan keamanan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengaku hingga kini pihaknya belum memperoleh penjelasan secara menyeluruh terkait pengalihan pengelolaan dan anggaran PJU dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) ke Dinas Perhubungan (Dishub).

Menurutnya, proses transisi tersebut belum berjalan optimal sehingga persoalan PJU belum pernah dibahas secara khusus dalam rapat dengar pendapat bersama mitra kerja.

"Peralihan pengelolaan PJU dari Dinas PU ke Dinas Perhubungan memang sudah kami koordinasikan. Namun sampai sekarang belum berjalan optimal dan persoalan ini juga belum pernah dibahas secara khusus dalam hearing," ujar Agus Djumadi di ruang Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa (14/7/2026).

Agus mengatakan, Komisi III menerima banyak laporan dari masyarakat terkait padamnya lampu jalan di sejumlah titik, terutama di ruas jalan protokol yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan cukup tinggi.

Ia mengungkapkan, salah satu persoalan yang mencuat dalam pembahasan sebelumnya adalah maraknya pencurian kabel instalasi PJU. Menurutnya, kasus tersebut bukan persoalan baru karena telah berulang selama beberapa tahun terakhir dan harus segera mendapat penanganan serius.

"Persoalan pencurian kabel sudah terjadi berulang kali. Laporannya sudah ada sejak tiga tahun terakhir, sehingga ini tidak boleh terus dibiarkan. Kami akan meminta penjelasan secara khusus dalam pembahasan anggaran maupun LKPJ," tegas Agus Djumadi.

Sebagai mitra kerja Dinas Perhubungan, Komisi III berkomitmen mengawal upaya perbaikan PJU agar pelayanan kepada masyarakat dapat kembali optimal.

Agus menegaskan, keberadaan PJU tidak hanya berfungsi mempercantik wajah kota, tetapi juga menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan pengguna jalan serta menekan potensi tindak kriminalitas pada malam hari.

"Masalah ini harus segera diselesaikan. PJU bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga menyangkut keselamatan pengendara dan keamanan masyarakat. Jangan sampai lampu jalan terus padam tanpa ada langkah nyata," kata Agus Djumadi.

Komisi III juga memastikan akan meminta penjelasan kepada Dinas Perhubungan terkait penyebab padamnya lampu jalan di sejumlah ruas protokol saat pembahasan penggunaan APBD 2026. DPRD ingin memastikan anggaran yang telah dialokasikan benar-benar digunakan secara efektif untuk meningkatkan pelayanan publik.

Diketahui, Pemerintah Kota Bandar Lampung mengalokasikan anggaran untuk sektor Penerangan Jalan Umum dalam satu tahun. DPRD menegaskan anggaran tersebut harus diikuti dengan pelayanan yang maksimal sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara nyata. (***)
Editor : Sandy,

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved