Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Komisi III DPRD Lampung Selatan Rosdiana Berpesan Selalu Berlaku Sopan Santun dan Bermoral Dalam Kehidupan
Lampungpro.co, 18-Feb-2023

Admin 6227

Share

Anggota DPRD Lampung Selatan Rosdiana saat sosialisasi IWPK. LAMPUNGPRO.CO/humas

JATI AGUNG (Lampungpro.co): Komisi III DPRD Lampung Selatan Rosdiana menyampaikan kepada masyarakat untuk selalu berlaku sopan santun san bermoral dalam kehidupan.

Hal itu disampaikan saat dirinya melakukan sosialisasi ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan ( IPWK ) di Dusun 3 Desa Margo Lestari Kecamatan setempat, Pada Jumat (17/2/2023).

Rosdiana juga menjelaskan, pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaansangat penting dalam tatanan kehidupan keluarga, lingkungan dan masyarakat.

"Dalam perkembangan teknologi informasi saat ini, dimana derasnya arus informasi banyak perubahan yang terjadi di kalangan generasi muda dan masyarakat sehingga mudah tersulut dengan informasi-informasi negatif yang tidak jelas sumbernya," ungkap anggota DPRD Lampung Selatan dari fraksi PDI-Perjuangan Dapil V Jatiagung ini.

Menurutnya, mencintai tanah air adalah bagian dari iman karena tanah air merupakan sarana primer untuk melaksanakan perintah agama. Cinta tanah air bagian dari iman dan pancasila sebagai perekat bangsa.

Pancasila ada nilai-nilai yang terkandung di dalamnya yaitu nilai agama dan nilai kemasyarakatan. Di dalam Pancasila juga ada nilai norma bagaimana kita menjadi masyarakat yang berlaku sopan santun bermoral dalam kehidupan bermasyarakat," ujarnya.

Dijelaskan, Negara Indonesia yang terdiri dari ribuan suku dan bahasa, masyarakatnya bisa hidup rukun berdampingan walau beda suku dan agama karena ada nilai-nilai Pancasila.

Karena itu, sebagai masyarakat kita harus memegang norma. Norma agama, norma sosial dan sopan santun. Terlebih saat ini nilai-nilai Pancasila mulai luntur akibat pengaruh perubahan zaman. jelas Rosdiana.

Selain itu Mami Ros sapaan akrabnya mengingatkan, kepada masyarakat terutama ibu-ibu, di era digitalisasi, masyarakat jangan mudah memposting video, foto-foto atau kata-kata yang terkait ras, penghinaan suku dan agama atau orang lain karena akan berakibat yang berhubungan hukum.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Sekertaris Kecamatan Jatiagung, tokoh agama, tokoh masyarakat dan perangkat Desa. (Rls)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16362


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved