BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi IV DPRD Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama unsur pemerintah daerah, Ditlantas Polda Lampung, perwakilan perusahaan aplikator, serta Aliansi Pengemudi Transportasi Online Lampung, di Ruang Rapat Besar Komisi IV DPRD Lampung, Senin (25/5/2026).
Rapat tersebut, dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis Basri, dihadiri beserta anggota Komisi IV DPRD Lampung, yakni Yusnadi, Najiullah Syarif, dan Tondi M. Ghadafi.
Rapat tersebut, dilaksanakan sebagai forum penyampaian aspirasi dan pembahasan berbagai isu yang berkaitan dengan ekosistem transportasi online di Lampung.
Pembahasan mencakup sejumlah aspek, mulai dari status hukum pengemudi, pengaturan tarif, mekanisme bagi hasil, perlindungan sosial, hingga tata kelola hubungan antar pihak, dalam penyelenggaraan transportasi berbasis aplikasi.
Dalam forum tersebut, peserta rapat menyampaikan berbagai pandangan dan masukan mengenai pentingnya penguatan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta menciptakan keseimbangan dalam hubungan antara pengemudi, aplikator, dan pemerintah.
Selain itu, pembahasan juga menyoroti perlunya transparansi dalam mekanisme tarif dan biaya layanan, penguatan perlindungan sosial bagi pengemudi, serta perlunya ruang koordinasi yang lebih optimal antara pemerintah pusat dan daerah, dalam pengelolaan transportasi online.
Berdasarkan pembahasan rapat, dapat disimpulkan dinamika transportasi online di Lampung merupakan isu yang melibatkan berbagai aspek, baik dari sisi hukum, sosial, ekonomi, maupun tata kelola kelembagaan.
Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang komprehensif agar regulasi yang disusun mampu mengakomodasi kepentingan seluruh pihak secara seimbang.
Kejelasan regulasi dan mekanisme koordinasi antar pihak, turut menjadi bagian penting dalam mendukung keberlangsungan ekosistem transportasi online di daerah.
Selain itu, perlindungan sosial bagi pengemudi serta kepastian mengenai mekanisme tarif dan layanan, juga dinilai perlu menjadi perhatian bersama dalam penyusunan kebijakan ke depan.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Lampung mendorong adanya penyempurnaan rumusan usulan dan aspirasi yang berkembang dalam forum tersebut.
Usulan tersebut, nantinya akan diformalkan sebagai bahan masukan yang disampaikan kepada pemerintah pusat, sebagai bagian dari aspirasi daerah terkait penyelenggaraan transportasi online.
Rapat menghasilkan beberapa rekomendasi, yaitu perlunya penguatan koordinasi lintas sektor, penyusunan mekanisme pembahasan yang melibatkan seluruh unsur terkait, serta inventarisasi berbagai data pendukung guna memperkuat penyusunan kebijakan yang lebih terukur dan implementatif.
Melalui forum ini, DPRD Lampung berharap komunikasi dan sinergi antar seluruh pihak dapat terus terjalin dengan baik sehingga berbagai dinamika dalam ekosistem transportasi online dapat disikapi secara konstruktif, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, keberlanjutan layanan, serta terciptanya kepastian dan ketertiban dalam penyelenggaraan transportasi berbasis aplikasi di Lampung. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
DPRDPROV
490
Lampung Selatan
453
Lampung Selatan
749
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia