Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Komitmen Sejahterakan Petani Singkong di Lampung, Gubernur Mirza Minta Pengusaha Patuhi Aturan Harga
Lampungpro.co, 16-Mar-2025

Febri 536

Share

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Lampung sebagai salah satu sentra produksi singkong di Indonesia, telah menetapkan harga resmi singkong sebesar Rp1.400 perkilogram dengan potongan rafaksi maksimal 15 persen pada 23 Desember 2024.

Namun implementasi harga tersebut menghadapi sejumlah kendala, karena ada beberapa perusahaan tapioka di Lampung Timur memilih tutup dan belum mengindahkan keputusan tersebut.

Pada 31 Januari 2025, Kementerian Pertanian menetapkan harga pembelian singkong untuk industri tepung nasional sebesar Rp1.350 perkilogram dengan potongan rafaksi maksimal 15 persen, yang berlaku secara nasional.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pihaknya berkomitmen dalam mensejahterakan petani dan mendorong pengusaha untuk mematuhi aturan harga yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.

"Kami menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, petani, dan pengusaha dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Presiden melalui Kementerian Pertanian telah menetapkan harga singkong Rp1.350 perkilogram dan sudah berlaku mulai 31 Januari 2025," kata Rahmat Mirzani Djausal dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).

Sementara provinsi lain, harga singkong cenderung mengikuti ketetapan nasional Rp1.350 perkilogram. Namun implementasi harga tersebut dapat bervariasi, tergantung pada kondisi pasar dan kesepakatan antara petani dan industri setempat.

Misalnya dibeberapa daerah, harga singkong sempat anjlok akibat produksi berlebih dan rendahnya mutu singkong, sehingga kalah bersaing dengan tepung tapioka impor dari Thailand dan Kamboja.

Dengan demikian, meskipun terdapat ketetapan harga nasional, perbedaan harga singkong bahan tapioka antara Lampung dan provinsi lainnya, dapat terjadi akibat faktor-faktor lokal seperti kebijakan pemerintah daerah, kondisi pasar, kualitas singkong, dan respons industri terhadap kebijakan tersebut.

Selanjutnya, Gubernur Lampung berencana untuk kembali bertemu dengan perusahaan singkong di Lampung, guna mencapai formulasi tata niaga singkong yang baik di Lampung.

Guna menekan biaya produksi petani, Gubernur Mirza juga mendorong swasembada pupuk. Gubernur menjelaskan, saat ini 70 persen dari Harga Pokok Produksi (HPP) petani berasal dari biaya pupuk, sehingga swasembada pupuk menjadi kunci untuk menurunkan biaya produksi dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Dengan langkah-langkah strategis tersebut, diharapkan kesejahteraan petani singkong di Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dapat meningkat, dan stabilitas harga komoditas ini terjaga, sehingga memberikan dampak positif bagi petani dan perekonomian daerah. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

7308


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved