BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Lampung sebagai salah satu sentra produksi singkong di Indonesia, telah menetapkan harga resmi singkong sebesar Rp1.400 perkilogram dengan potongan rafaksi maksimal 15 persen pada 23 Desember 2024.
Namun implementasi harga tersebut menghadapi sejumlah kendala, karena ada beberapa perusahaan tapioka di Lampung Timur memilih tutup dan belum mengindahkan keputusan tersebut.
Pada 31 Januari 2025, Kementerian Pertanian menetapkan harga pembelian singkong untuk industri tepung nasional sebesar Rp1.350 perkilogram dengan potongan rafaksi maksimal 15 persen, yang berlaku secara nasional.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pihaknya berkomitmen dalam mensejahterakan petani dan mendorong pengusaha untuk mematuhi aturan harga yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
"Kami menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, petani, dan pengusaha dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Presiden melalui Kementerian Pertanian telah menetapkan harga singkong Rp1.350 perkilogram dan sudah berlaku mulai 31 Januari 2025," kata Rahmat Mirzani Djausal dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).
Sementara provinsi lain, harga singkong cenderung mengikuti ketetapan nasional Rp1.350 perkilogram. Namun implementasi harga tersebut dapat bervariasi, tergantung pada kondisi pasar dan kesepakatan antara petani dan industri setempat.
Misalnya dibeberapa daerah, harga singkong sempat anjlok akibat produksi berlebih dan rendahnya mutu singkong, sehingga kalah bersaing dengan tepung tapioka impor dari Thailand dan Kamboja.
Dengan demikian, meskipun terdapat ketetapan harga nasional, perbedaan harga singkong bahan tapioka antara Lampung dan provinsi lainnya, dapat terjadi akibat faktor-faktor lokal seperti kebijakan pemerintah daerah, kondisi pasar, kualitas singkong, dan respons industri terhadap kebijakan tersebut.
Selanjutnya, Gubernur Lampung berencana untuk kembali bertemu dengan perusahaan singkong di Lampung, guna mencapai formulasi tata niaga singkong yang baik di Lampung.
Guna menekan biaya produksi petani, Gubernur Mirza juga mendorong swasembada pupuk. Gubernur menjelaskan, saat ini 70 persen dari Harga Pokok Produksi (HPP) petani berasal dari biaya pupuk, sehingga swasembada pupuk menjadi kunci untuk menurunkan biaya produksi dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Dengan langkah-langkah strategis tersebut, diharapkan kesejahteraan petani singkong di Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dapat meningkat, dan stabilitas harga komoditas ini terjaga, sehingga memberikan dampak positif bagi petani dan perekonomian daerah. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
7266
Bandar Lampung
14498
Bandar Lampung
12765
Way Kanan
7383
Bandar Lampung
5045
849
16-Mar-2025
300
16-Mar-2025
316
16-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia