GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran, membentuk tim audit kasus stunting untuk memaksimalkan penanganan stunting.
Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Pesawaran, Nanda Indira mengatakan, komitmen percepatan penurunan stunting diwujudkan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Pesawaran Nomor 20/IV.07/HK/2023 tentang tim percepatan penurunan stunting Pesawaran.
TPPS Pesawaran juga� membentuk tim audit kasus stunting yang bertanggungjawab melaksanakan audit kasus stunting dan rencana tindaklanjutnya.
"Ada pun rencana dan tindak lanjutnya, mengkoordinasikan dan memastikan pelaksanaan audit kasus stunting berjalan lancar sesuai dengan tujuan, pedoman, dan target waktu yang telah ditetapkan," ujar Nanda Indira.
Kemudian tim juga mengkoordinasikan dan memastikan pelaksanaan audit kasus stunting dengan para pihak terkait seperti rumah sakit, puskesmas, posyandu, bidan desa, dan tenaga gizi.
Kemudian istri Bupati Pesawaran ini juga bertekad bulat untuk bersama-sama terlibat dalam upaya menurunkan angka prevalensi stunting di Pesawaran.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, dr. Arief Rahman, Sp. A dan dr. Ronny Adrian, Sp.OG, Subsp.FER selaku narasumber dari RSUD Pesawaran dan tim pakar audit kasus stunting, ahli gizi dan psikolog Pesawaran, para perangkat daerah terkait, dan para Kepala Puskesmas di Pesawaran. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Rosario
Berikan Komentar
Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...
22179
Lampung Selatan
1630
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia