Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Komnas HAM Pantau Pilkada DKI Putaran Kedua
Lampungpro.co, 19-Apr-2017

Lukman Hakim 933

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Nomor 49/Kpts/KPU-Prov-010/Tahun 2017 menetapkan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua Rabu (19 April 2017). Pemilihan itu �diikuti pasangan calon calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI yaitu Basuki Tjahaja Purnama, dan Djarot Saiful Hidayat, serta pasangan Anies Rasyid Baswedan, dan Sandiaga Salahudin Uno.

Berdasarkan hal tersebut sesuai mandat Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia jo. Nota Kesepakatan Bersama antara Komnas HAM RI dengan Bawaslu RI tanggal 12 November 2012 jo. Nota Kesepakatan Bersama antara Komnas HAM RI dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor: 009/NKHB/IX/2015. Dan, Nomor: 29/SKB/IX/2015 rtanggal 21 September 2015, maka Komnas HAM cq. Subkom Pemantauan dan Penyelidikan akan melakukan pantauan pelaksanaan Pilkada Putaran Kedua di DKI Jakarta pada 19 April 2017.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4143


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved