Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kondisi Siswi SMP Korban Rudapaksa 10 Pria di Lampung Utara, Sering Teriak Histeris dan Ingin Akhiri Hidup
Lampungpro.co, 21-Mar-2024

Amiruddin Sormin 212

Share

Ilustrasi korban pemerkosaan. ISTIMEWA

JAKARTA (Lampungpro.co): Siswi SMP yang disekap dan diperkosa 10 pria secara bergiliran di Kabupaten Lampung Utara, mengalami trauma mendalam. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Nahar, menyebutkan korban lebih banyak mengurung diri di kamar.

"Korban sering tiba-tiba teriak histeris. Korban juga dua kali menyampaikan ingin mengakhiri hidup," kata Nahar saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Nahar menuturkan korban anak mengalami peristiwa buruk usai rudapaksa, diberikan minuman keras, penyekapan, dan tidak diberikan makan selama tiga hari. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kondisi kognitif, emosi, dan prilaku merujuk pada gejala trauma pasca kejadian.

"Sehingga dibutuhkan bantuan dari profesional untuk membantu pemulihan korban agar tidak menjadi trauma berkepanjangan, sehingga berdampak pada kesehatan fisik, mental, kognitif, dan perilaku di masa depan," kata Nahar seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co).


Kementerian PPPA pun terus berkoordinasi dan memantau proses hukum dan pendampingan korban pada kasus ini. "UPTD PPPA Lampung langsung berkoordinasi dengan UPTD PPPA Lampung Utara, dan langsung memberikan edukasi, arahan, dan konseling untuk memudahkan dan mempercepat penanganan kasus," kata Nahar.

Dinas PPPA Lampung Utara memberikan asesmen, pendampingan psikologi, dan kejiwaan terhadap korban. Selain itu, UPTD PPA Lampung bersama UPTD PPA Lampung Utara terus memantau perkembangan penanganan kasus dan memberikan konseling kepada korban dan keluarganya.

Sebelumnya, seorang siswi SMP berinisial N (15) menjadi korban pemerkosaan dan penyekapan selama tiga hari di Lampung Utara. Pelaku diduga berjumlah 10 orang. Awalnya pada 14 Februari 2024, korban dijemput salah satu pelaku dengan dalih akan mengantarkan korban ke tempat futsal.

Namun, di tengah jalan, pelaku malah membawa korban ke sebuah gubuk. Kemudian di gubuk tersebut, korban dipaksa mengonsumsi miras hingga tak sadarkan diri. Kemudian korban diperkosa oleh para pelaku. Pada 17 Februari, keluarga dan warga menemukan korban.

Polisi menangkap enam pelaku yang terdiri atas tiga dewasa dan tiga anak. Mereka kini ditahan di Mapolres Lampung Utara. Sedangkan empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Ada Empat Polisi Jujur di Indonesia, Satu...

Jujur, kita memerlukan banyak polisi jujur seperti Aiptu Supriyanto....

673


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved