LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Kapolda Lampung Irjend Sudjarno menegaskan agar Kapolres Way Kanan dapat mengklarifikasi ucapannya soal dugaan menjelekan profesi wartawan dengan kata-kata yang tidak pantas didengar masyarakat luas. Hal itu dikatakan Sudjarno saat kunjungan ke Mapolres Lampung Timur, Senin (28/8/2017).
Menurut Kapolda, dia meyakini apa yang telah disampaikan Kapolres Way Kanan tidak ada unsur kesengajaan. Yang bersangkutan tidak ada niatan menjelekan profesi wartawan. Namun, apa pun alasannya Kapolres Way Kanan harus meminta maaf secara umum, baik untuk kalangan profesi wartawan maupun untuk masyarakat luas di Provinsi Lampung. Hari ini, Kapolres Way Kanan diminta langsung menghadap ke Polda Lampung, untuk menghadap Kabid Propam guna menceritakan kejadian yang sebenarnya.
Bahkan, Kapolda �secara terbuka meminta maaf terhadap semua kalangan, baik terhadap jurnalis dan masyarakat umum bahwa personilnya telah melakukan hal-hal yang tidak bisa diterima oleh publik. Kapolda menyatakan wartawan merupakan mitra Polri dalam persoalan publikasi.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia