Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Konflik Tanah Wakaf di Ngambur Pesisir Barat, Korban Penganiayaan Minta Pelaku Ditangkap dan Diadili
Lampungpro.co, 18-Oct-2023

Amiruddin Sormin 4556

Share

Ilustrasi penganiayaan LAMPUNGPRO.CO

Menurut Indrawati. kakaknya juga pernah menyampaikan hal tersebut kepada aparat pekon setempat agar   tidak mengklaim tanah tersebut sebagai aset mereka. Karena tanah itu merupakan milik Persis. "Namun itu  ngak digubris sama mereka. Waktu mereka akan bergotong royong. karena rasa tanggungjawab kami, kenapa aset Persis kok masih juga hendak dikuasai oleh mereka. Saya dan kakak saya datang ke lokasi, timbulkan cekcok mulut di lokasi. Kemudian pada saat itu Mat Yuzid langsung menendang perut saya, Edi Suherman (anggota LHP Pekon Negeriratu Ngambur) kemudian mencekik leher saya cukup lama sampai saya gak bisa bernafas. Untung pada waktu itu Babinkamtimbmas Pak Edi dan kakak saya melerai memisahkan dan menarik Edi Suherman," kata Indrawati.



"Iya sebab surat undangan kepada saya dan kakak saya dari Polsek Bengkunat  29 Agustus 2023, Surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan  23 September 2023 untuk saya, dan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan kepada saya 7 Oktober 2023, semua surat itu baru disampaikan dan saya terima pada Jumat 13 Oktober 2023 sekitar pukul 06.20 WIB, diberikan oleh RT Pemangku Banjarnegeri Pekon Negeriratu Ngambur," kata dia. 

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Bengkunat Iptu Juni Rosiwan, Senin (16/10/2023) mengatakan pihaknya masih memproses kasus tersebut. "Iya masih kami proses semua itu " kata dia, saat dihubungi. 

Namun mengenai terlambat diterima beberapa surat dari Polsek Bengkunat yang ditujukan kepada Indrawati (Pelapor). Kapolsek mengatakan, "Dulu di Kasih sama siapa ya?  Tapi gak apa, yang penting kami sudah sampaikan, sudah dua kali, yang penting dia baca juga perkembangannya," kata Kapolsek.  

Sementara Peratin Negeriratu Ngambur Hazairin Abi, melalui pesan Whatsapp Senin (16/10/2023) mengatakan untuk mengetahui lebih jelas tentang persoalan tanah tersebut sebaiknya bertemu dengannya. "Lebih jelas ketemu langsung dengan saya. Jangan dapat berita sepihak. Apalagi kalau bilang tentang tanah Persis, satu surat hibah, sangat jauh," kata dia. 

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

320


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved