Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Konsumsi Aneka Narkoba, Tiga Pemuda ini Diciduk Polresta Bandar Lampung
Lampungpro.co, 15-Jan-2019

Heflan Rekanza 952

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung kembali meringkus tiga orang tersangka penyalahgunaan narkoba berjenis narkotika. Ketiga orang tersebut yakni Rahmad (22), Dimas (24) dan Rian (25) yang ditangkap di Perumahan kawasan Sukabumi Bandar Lampung.

Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Reserse Narkoba Bandar Lampung AKP Herlan Aflan mengatakan, ketiganya ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat setempat bahwa dikawasan tersebut kerap terjadi penyalahgunaan narkotika. "Anggota kita melakukan penyelidikan di daerah tersebut dalam beberapa hari. Lalu kita gerebek dan memanggil tiga orang," katanya, saat ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa, (15/1/2019).

Herlan menambahkan saat dilakukan penggerebekan, tersangka Dimas sedang menggunakan narkoba dari tangan para tersangka. "Kita menemukan barang bukti yang terdiri atas 57 butir pil ekstasi, 13 lembar daun ganja kering, seperangkat alat hisap sabu (Bong), 26 paket sabu dan dua unit Hp," jelas Herlan.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polresta AKP Titin Maezmunah mengatakan, dari pengakuan tersangka Rian, barang haram itu didapatinya dari dua orang rekan yang berinisial ALP dan KK  yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. "Berdasarkan keterangan dari Rian, barang haram tersebut didapat dari Koko (DPO) dengan keuntungan mencapai Rp800 ribu dari hasil penjualannya," ucap Titin.

Akibat perbuatannya itu, ketiga orang tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Apsal 112 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (FEBRI/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

260


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved