Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kontraktor Jalan Sutami Tanjung Bintang Sribawono Jadi Saksi Sidang Suap Proyek Lampung Selatan
Lampungpro.co, 21-Apr-2021

Febri 1634

Share

Kontaktor Jalan Sutami Tanjung Bintang Sribawono Saat Jadi Saksi | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sidang mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Hermansyah Hamidi dan Kabid Pengairan Lampung Selatan Syahroni kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung pada Rabu (21/4/2021). Dalam sidang kali ini mendengarkan keterangan para saksi.

Ada pun dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI menghadirkan empat saksi. Ada pun para saksi ini terdiri dari rekanan dan satu saksi merupakan anggota Peradi Kota Metro.

Ada pun keempat nama saksi tersebut yakni Direktur PT Krakatau Karya Indonesia dan PT Krakatau Sukses Pratama Bobi Zulhaidir. Selanjutnya ada Wiraswasta kontraktor Komisaris PT Usaha Remaja Mandiri (URM) Hengki Widodo alias Koh Engsit. Kemudian Peradi Metro Suhadi dan Supplier Material dibutuhkan perusahaan PT. Lampung Energi Aditama Insan Nurjanah.

Dalam persidangan kali ini, diketahui salah satu saksi yakni Hengki Widodo alias Koh Engsit, yang saat ini tengah tersandung perkara dugaan korupsi Jalan Ir Sutami ruas Tanjung Bintang hingga Sribawono. Hingga kini kasus dugaan korupsi yang nilainya hingga Rp65 miliar ini, masih dalam penyidikan Polda Lampung. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

445


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved