SUKADANA (Lampungpro.co): Mobil pickup Daihatsu Grand Max B 9682 MG, milik Perangkat Desa Kali Pasir, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur inisial AW (33) hangus terbakar pada Senin (16/10/2023) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Way Bungur, Iptu Putu Hartha mengatakan, peristiwa terbakarnya mobil pickup tersebut, awalnya diketahui oleh kakak kandung korban, yang tempat tinggalnya bersebelahan.
"Karena khawatir api menyambar rumah, korban dan kakaknya sempat mendorong keluar mobil yang terbakar, dari dalam garasi, kemudian berupaya memadamkan api, menggunakan air dan pasir," kata Iptu Putu Hartha.
Polsek Way Bungur yang menerima laporan terkait adanya peristiwa tersebut, segera turun ke lokasi dan langsung melakukan proses pemeriksaan awal di lokasi kejadian.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga mobil pickup tersebut, terbakar akibat adanya arus pendek (korsleting) kabel sound sistem, yang disambungkan secara langsung ke bagian accu mobil," ujar Putu Hartha.
Pada saat kejadian, posisi mobil berada di garasi dan tidak digunakan, bahkan kunci kontak kendaraan juga dalam keadaan off. Meski tidak menimbulkan jatuhnya korban jiwa, tetapi peristiwa terbakarnya mobil pickup tersebut, mengakibatkan korban mengalami kerugian mencapai Rp40 juta. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16599
EKBIS
9277
Lampung Selatan
5118
Bandar Lampung
4920
Bandar Lampung
4787
146
05-Apr-2025
331
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia