Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Korupsi Bendungan Margatiga Lampung Timur, Empat Orang Resmi Jadi Tersangka, Ada Mantan Kepala BPN dan Kades
Lampungpro.co, 30-May-2024

Febri 8412

Share

Proyek Bendungan Margatiga Lampung Timur | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polda Lampung menetapkan empat orang sebagai tersangka, dalam kasus korupsi pengerjaan proyek nasional Bendungan Margatiga, Lampung Timur

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, para tersangka yakni inisal mantan Kepala BPN Lampung Timur 2020-2022 AR, mantan Kepala Desa Trimulyo AS, IN selaku penitip tanam tumbuh, dan OT (Satgas B).

"Iya benar, saat ini penanganan kasus korupsi Bendungan Margatiga terus berjalan dan sudah ada menetapkan empat tersangka," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dalam keterangannya, Kamis (30/5/2024).

Saat ini, Tim Penyidik Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung bersama Satreskrim Polres Lampung Timur, telah memeriksa dan menggali keterangan 200 orang saksi dan 10 saksi ahli.

Selain itu, petugas juga telah mengamankan barang bukti uang sebesar Rp9,35 miliar, termasuk sejumlah barang elektronik leptop, handphone, hingga SIM card.

"Dalam melaksanakan penyidikan, kami juga turut menamakan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengadaan tanah berkaitan pengerjaan proyek," ujar Kombes Umi Fadillah Astutik.

Ada pun penanganan perkara korupsi ini telah melakukan pencegahan terhadap kerugian keuangan negara sebesar Rp439.545.490.786,01. Kasus tersebut, menjadi atensi demi kelancaran pembangunan di Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Anonymous


LSM GMPS Lampung siap mengawal k***s korupsi di Lampung, yang merugikan negara sikat habis, hingga sampai tuntas. Kab Lamtim jangan dijadikan ladang kejahatan utk memperkaya diri oknum Oknum pejabat pemerintah dan swasta menjarah keuangan negara.

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

320


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved