Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Korupsi DAK Pendidikan Tulang Bawang Rp3,6 Miliar, Kadis dan Rekanan Jadi Tahanan Kejari
Lampungpro.co, 20-Apr-2021

Febri 1968

Share

Kadis Pendidikan Tulang Bawang (Rompi Merah) Saat Ditahan Kejari | Ist/Lampungpro.co

TULANG BAWANG (Lampungpro.co): Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang secara resmi menahan Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang Nasaruddin, atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pendidikan Tulang Bawang tahun anggaran 2019. Selain menahan Nasaruddin, Kejari juga turut menahan rekanan bernama Guntur.

Kasi Pidsus Kejari Tulang Bawang Husni Mubaroq menjelaskan, keduanya mulai ditahan pada Selasa (20/4/2021) hingga 20 hari kedepan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Menggala. "Sebelum ditahan, keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan, sebelum akhirnya keduanya ini dinyatakan sehat dan negatif Covid-19," kata Husni Mubaroq dalam keterangannya.

Ada pun modus yang digunakan keduanya ini, dengan cara meminta setoran 10 hingga 12,5 persen dari nilai pagu yang dikucurkan ke sekolah-sekolah yang menerima DAK. "Atas hal ini, didapati kerugian negara kurang lebih sebesar Rp3,6 miliar, dimana keduanya ini tindak pidana korupsi DAK fisik prasarana yang diterima SD, SMP, SKB, dan PAUD," ujar Husni Mubaroq. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15136


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved