Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Korupsi Dana Desa, Perangkat Desa Ratu Abung Lampung Utara Jadi Tersangka
Lampungpro.co, 24-Jul-2019

Heflan Rekanza 915

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com) : Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara, menetapkan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Pj.Desa Ratu Abung Kecamatan Abung Selatan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa dan Dana Desa (ADD-DD) setempat. Ketiga tersangka langsung di bawa ke Rutan Kotabumi untuk dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Lampura, Selasa malam (23/7/2019) sekitar pukul 19.45 WIB.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura, Yuliana Sagala melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Van Barata membenarkan jika pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka dugaan korupsi ADD dan DD. "Ketiga tersangka yakni, Manijah (Kepala Desa), Sabardi (Sekdes) dan Zainal Fardi selaku (Pj Kades). Ketiganya terbukti menyalahgunakan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahun anggaran 2016," kata Van Barata saat dikonfirmasi, Selasa (23/7/2019) malam.

Dalam perkara pihaknya menemukan kerugian negara sekitar 80 juta rupiah. Dimana aliran anggaran ADD dan DD ini mereka cairkan untuk kegiatan pembangunan desa. Namun saat pencairan terdapat sisa anggaran yang dibagi-bagi kepada ketiga tersangka. "Yang melakukan ini adalah Sekdesnya, Kadesnya melakukan korupsi saat pencairan 60 persen sedangkan Pj saat melakuka pencairan 40 persen," jelas dia 

Penetapan ketiga tersangka, dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka yang diduga menyelewengkan anggaran dana desa dan dana desa sejak tahun 2019. "Saat ini kita melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka 20 hari kedepan, selanjut akan kita limpahkan kepada Jaksa penuntut, untuk dilakukan pemeriksaan, apabila diperlukan pemeriksaan lanjutan dan apabila tidak ada P21 kita akan limpahkan ke persidangan," ungkap dia.(RIKI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

249


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved