Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Korupsi Dana Desa, Polisi Ciduk Mantan Kades di Waway Karya Lampung Timur ini di Jakarta
Lampungpro.co, 04-Apr-2024

Febri 172

Share

Penyidik Tipikor Polres Lampung Timur menangkap mantan Kades Marga Batin di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (3/4/2024) malam. [ISTIMEWA]

SUKADANA (Lampungpro.co): Mantan Kepala Desa (Kades) Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur bernama Tarsianto, ditangkap jajaran Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lampung Timur pada Rabu (3/4/2024) malam.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Lampung Timur, Ipda Meidy mengatakan, Tarsianto ditangkap saat berada di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, setelah ditetapkan tersangka kasus korupsi dana desa tahun 2022.

"Tersangka telah merugikan negara Rp635 juta, dengan modus mengambil uang yang seharusnya untuk pembangunan desa baik fisik atau non fisik, malah digunakan untuk keperluan pribadi," kata Ipda Meidy dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Kamis (4/4/2024).

Menurut pengakuan Tarsianto, uang Rp635 juta tersebut digunakan tersangka untuk membayar hutang dan untuk modal usaha pribadi.

Sebelumnya, penyidik sudah memanggil yang bersangkutan namun selalu mangkir. Polisi lalu mendapat informasi pelaku berada di wilayah Jakarta Timur.

Setelah bekerjasama dengan anggota Polsek Duren Sawit, tempat persembunyian akhirnya ditemukan dan berhasil ditangkap perlawanan, sebelum akhirnya dibawa menuju Polres Lampung Timur.

"Sementara itu dulu saya yang bisa kami berikan, nanti akan kami lakukan pres rilis di Polres Lampung Timur," ujar Ipda Meidy. (***)

Editor : Febri Arianto
Kontributor : Agus Susanto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Mirza, Petarung Muda di Octagon Pilgub Lampung...

Di antara para kandidat yang telah mengambil formulir pendaftaran...

1161


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved