Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Korupsi Dana Kredit Rakyat Rp520 Juta, Mantri Bank di Pringsewu ini Dijebloskan ke Penjara
Lampungpro.co, 30-Apr-2025

Febri 206

Share

Mantan Mantri Bank di Pringsewu Saat Jadi Tersangka Korupsi Dana KUR | Ist/Lampungpro.co

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Mantan pegawai disalah satu bank BUMN di Kantor Cabang Pringsewu yang menjabat sebagai mantri berinisial GK, ditetapkan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) dan kredit umum pedesaan (Kupedes) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pringsewu, I Kadek Dwi Ariatmaja mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan, setelah tim penyidik memperoleh alat bukti yang cukup, terhadap perkara tersebut.

"Dalam aksinya, tersangka ini memakai modus dengan memanfaatkan identitas orang lain, untuk mengajukan pencairan kredit fiktif terhadap 10 nasabah," kata I Kadek Dwi Ariatmaja dalam keterangannya, Rabu (30/4/2025).

Kemudian tersangka GK juga memalsukan dokumen lainnya, agar dana tersebut bisa dicairkan, namun uangnya dinikmati sendiri.

Berdasarkan hasil audit oleh Auditor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, perbuatan tersangka GK dalam perkara ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp520 juta.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mantri tersangka langsung ditahan dan dititipan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung atau Rutan Way Huwi selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 28 April hingga 17 Mei 2025.

Atas perbuatannya, tersangka GK dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Negara Lalai Layani Transportasi Masyarakat Bandar Lampung

BRT Bandar Lampung dibangun di atas fatamorgana. Ingin untung...

770


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved