Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Korupsi Proyek Air Limbah Ipal Pemkot Metro Rp391,4 Juta, Tiga Ketua KSM ini Jadi Tersangka, Satu Buron
Lampungpro.co, 03-Dec-2023

Febri 5346

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

METRO (Lampungpro.co): Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Metro, berhasil membongkar kasus korupsi pekerjaan kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem instalasi pengelolaan air limbah (Ipal) domestik tahun anggaran 2021.

Dalam kasus proyek pekerjaan milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Metro itu, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka yang semuanya merupakan Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), namun satu diantaranya masih buronan atau DPO.

Para tersangka yang ditangkap yakni M (61) Ketua KSM Bugenvil asal Hadimulyo Timur Metro Pusat, dan S (47) Ketua KSM Anggrek asal Karangrejo Metro Utara. Sementara satu tersangka masih buron yakni W (44) Ketua KSM Kantil asal Tejosari Metro Timur.

Kepala Satreskrim Polres Metro, Iptu Rosali mengatakan, dalam pelaksanaan pekerjaan kegiatan tersebut, didapati ada penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh tiga Ketua KSM.

"Sebelum menetapkan ketiganya jadi tersangka, kami telah melakukan serangkaian panjang penyelidikan, penyidikan, dan memeriksa 81 saksi hingga menemui titik terang ada tiga oknum Ketua KSM yang melakukan penyimpangan dana," kata Iptu Rosali dalam keterangannya, Minggu (3/12/2023).

Pada perkara ini, telah dilakukan perhitungan kerugian negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi lampung dan ditemukan kerugian negara Rp391.426.750.

"Unit Tipidkor juga mengamankan barang bukti berupa 56 bendel dokumen, 98 lembar nota asli, 32 lembar kwitansi, dan dua rangkap bukti transfer," ujar Iptu Rosali.

Untuk para tersangka dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal�9 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22211


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved