Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Korupsi Rp1,4 Miliar, Kadis DLH Mesuji Asal Pringsewu Ini Jadi Tahanan Polda Lampung
Lampungpro.co, 20-Dec-2021

Febri 1294

Share

Kadis DLH Mesuji Saat Ditahan Polda Lampung | Ist/Lampungpro.co

MESUJI (Lampungpro.co): Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mesuhi S. Bowo Wirianto, ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung, atas kasus tindak pidana korupsi. Pria yang tercatat sebagai warga Pringsewu Selatan ini, terlibat korupsi saat menjabat Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Mesuji.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafirin, membenarkan atas penangkapan terhadap mantan Kepala DPPKB Mesuji. Setelah ditetapkan tersangka, Bowo langsung ditahan sejak Jumat (17/12/2021).

"Iya benar, sudah kami tahan sejak Jumat kemarin, untuk selanjutnya akan kami proses lebih lanjut. Tersangka terlinat kasus korupsi di Dinas DPPKB tahun 2018," kata Kombes Arie Rachman Nafirin dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co).

Atas perbuatan yang dilakukan tersangka saat menjabat Kepala Dinas DPPKB tahun 2018, negara mengalami kerugian mencapai Rp1,4 miliar. "Tersangka melakukan kegiatan korupsi anggaran operasional tahun 2018 sampai dengan 2019," ujar Arie Rachman Nafirin. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

9454


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved