Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPK Bentuk Komite Advokasi Daerah Anti-Korupsi
Lampungpro.co, 28-Sep-2017

Lukman Hakim 949

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk Komite Advokasi Daerah Anti-Korupsi di Lampung, Kamis (28/9/2017). Ini merupakan inisiasi KPK dalam pencegahan tindak pidana korupsi di berbagai sektor.

Komite ini dibentuk dari perwakilan pemerintah daerah, pelaku industri dan pembuat kebijakan. "Juga agar mewadahi komunikasi diantara mereka," kata Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Sujanarko kepada Lampungpro.com di Hotel Sheraton, Kamis (28/9/2017).

Dalam komite ini, KPK tidak masuk di dalamnya. Namun, jika membutuhkan KPK untuk pendampingan akan dilakukan. Nantinya, komite akan dikuatkan oleh peraturan menteri terkait agar legalitas bisa lebih diakui. KPK siap membantu advokasi komite ini jika ada permasalahan dengan pihak-pihak yang susah dijangkau.

Nantinya, setiap perusahaan akan mempunyai program pencegahan korupsi. Penyelenggara bukan KPK, tetapi internal perusahaan yang akan dididik KPK dan disertifikasi oleh Badan Sertifikasi Nasional. "Lebih fokus ke swasta," kata dia.

Di sektor swasta, perputaran uang lebih banyak. Bahkan bisa mencapai Rp20 ribu triliun. Ini menjadi potensi besar yang bisa menjadikan tindak pidana korupsi. Target KPK ke depan setiap provinsi akan dibentuk komite itu. (SYAHREZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

21572


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved