BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset-aset milik Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan. Aset-aset yang ditelusuri KPK berada di Lampung. Salah satu aset yang ditelusuri ialah speed boat.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik telah memeriksa tiga saksi terkait perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pada kasus ini, Zainudin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. "Ada tiga saksi, baru satu yang hadir," kata Febri kepada Lampungpro.com melalui whatsapp, Jumat (2/11/2018).
Febri menuturkan, satu saksi yang hadir ialah Ken Leksono. Ken merupakan direktur PT Jhonlin Marine Trans. Ia memimpin perusahaan yang membidangi perkapalan.
Dua saksi yang tidak hadir ialah Sutarno dan Rudy Ridwan. Mereka merupakan mantan direktur PT Baramega Citra Mulia Persada. Ia mengatakan, KPK hanya menanyakan keterangan terkait sejumlah aset milik Zainudin Hasan. "Kalau dua yang belum hadir, kami belum tahu kenapa," kata dia. (SYAHREZA/PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24231
Bandar Lampung
6238
Kominfo LamSel
5399
Lampung Tengah
3756
393
20-Apr-2025
512
20-Apr-2025
518
20-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia