JAKARTA (Lampungpro.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dikabarkan melakukan penangkapan, terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dinihari. Menurut informasi yang beredar yang dihimpun dari media nasional, KPK menangkap Edhy Prabowo atas dugaan korupsi ekspor lobster benur di lingkungan Kementerian KKP.
Menurut sumber dari berbagai media nasional, Edhy Prabowo ditangkap saat berada di Bandara Soekarno Hatta, setelah berdinas dari Amerika Serikat. Edhy ditangkap KPK sekira pukul 01.23 WIB. Hingga kini KPK beserta sumber-sumber resmi lainnya, belum ada konfirmasi lebih lanjut terkait penangkapan ini.
BACA JUGA: KPPU Selidiki Dugaan Praktik Monopoli Ekspor Benur Lobster ke Vietnam
Saat dikonfirmasi media nasional, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar belum bisa bicara banyak terkait penangkapan ini. "Saya sedang di luar kota. Nanti dicek," kata Lili dilansir dari berbagai media nasional.
Terpisah, dari pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga belum berkomentar terkait penangkapan ini. Dari infomasi yang beredar, Eddy Prabowo bersama istri dan beberapa orang lainnya turut dibawa ke KPK. Hingga berita ini diturunkan, Lampungpro.co masih melakukan informasi lebih lanjut mengenai penangkapan ini. (PRO3)
>
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11630
Bandar Lampung
2443
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia