Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPK Naikkan Status Bupati Lampung Tengah Mustafa Jadi Tersangka
Lampungpro.co, 16-Feb-2018

Amiruddin Sormin 2829

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status Bupati Lampung Tengah (nonaktif) Mustafa, menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait persetujuan pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018. Mustafa menjadi tersangka keempat dalam kasus dugaan tersebut.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan tanggal 16 Februari 2018 dan menetapkan satu orang tersangka lagi yaitu diduga sebagai pihak pemberi, Mus, Bupati Lampung Tengah periode 2015-2020," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2018).

Menurut Febri, KPK fokus pada pinjaman daerah Rp300 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). KPK akan mempelajari dugaan penyimpangan duit pinjaman untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung. Mustafa yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Hanura berpasangan dengan Ahmad Jajuli.

"Apakah ada atau tidak ada kepentingan (kampanye) di balik pinjaman Rp 300 miliar tersebut, sampai saat ini kami belum mengidentifikasi sejauh itu. Tentu penyidik harus fokus terlebih dulu rangkaian peristiwa pemberian suapnya, setelah ini sudah bisa kita pastikan," kata Febri Diansyah.

BACA JUGA: Empat Jam Diperiksa KPK, Bupati Lampung Tengah Mustafa Ditahan

Sebelumnya, KPK terlebih dahulu menetapkan tiga tersangka yakni, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, J. Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman. KPK membidik Mustafa dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1523


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved