BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang sebagai saksi berkaitan dengan kasus fee proyek di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji. KPK mendalami sumber uang yang mengalir ke Bupati Mesuji Khamamik. Diduga uang tersebut bersumber dari paket-paket pengerjaan proyek di Kabupaten Meeuji.
"Dua hari berturut-turut sudah dilakukan pemeriksaan kepada 25 orang saksi. Seluruhnya dilakukan di Mapolres Lampung Tengah," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/1/2019).
Febri menjelaskan, mereka yang diperiksa sebagai saksi berjumlah 12 orang, antara lain Kepala Dinas PUPR, unsur Kepala ULP dan Pokja Kontruksi. Pemeriksaan serupa sebelumnya juga dilakukan di Mapolres Lampung Tengah. Mereka yang diperiksa berjumlah 13 orang, antara lain Sekda Mesuji, para staf di Dinas PUPR lalu pihak ULP, selanjutnya Pokja Barang dan swasta.
"Penyidik mendalami dugaan proyek-proyek terkait dengan sumber uang ke Bupati Mesuji, sehingga total ada 25 orang telah diperiksa untuk kasus dugaan suap di Mesuji ini," jelasnya.
Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Lampung pada, Rabu (23/1/2019). Bupati Mesuji Khamamik diamankan dalam OTT tersebut yang diduga terkait dengan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji pada tahun anggaran 2018. Dalam OTT itu, KPK turut mengamankan uang pecahan Rp100.000 yang berada di dalam satu kardus air minum.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4146
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia