Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPK Periksa 25 Saksi di Lamteng Termasuk Sekda dan Kadis PUPR Mesuji
Lampungpro.co, 01-Feb-2019

Heflan Rekanza 1041

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang sebagai saksi berkaitan dengan kasus fee proyek di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji. KPK mendalami sumber uang yang mengalir ke Bupati Mesuji Khamamik. Diduga uang tersebut bersumber dari paket-paket pengerjaan proyek di Kabupaten Meeuji.

"Dua hari berturut-turut sudah dilakukan pemeriksaan kepada 25 orang saksi. Seluruhnya dilakukan di Mapolres Lampung Tengah," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/1/2019).

Febri menjelaskan, mereka yang diperiksa sebagai saksi berjumlah 12 orang, antara lain Kepala Dinas PUPR, unsur Kepala ULP dan Pokja Kontruksi. Pemeriksaan serupa sebelumnya juga dilakukan di Mapolres Lampung Tengah. Mereka yang diperiksa berjumlah 13 orang, antara lain Sekda Mesuji, para staf di Dinas PUPR lalu pihak ULP, selanjutnya Pokja Barang dan swasta.

"Penyidik mendalami dugaan proyek-proyek terkait dengan sumber uang ke Bupati Mesuji, sehingga total ada 25 orang telah diperiksa untuk kasus dugaan suap di Mesuji ini," jelasnya.

Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Lampung pada, Rabu (23/1/2019). Bupati Mesuji Khamamik diamankan dalam OTT tersebut yang diduga terkait dengan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji pada tahun anggaran 2018. Dalam OTT itu, KPK turut mengamankan uang pecahan Rp100.000 yang berada di dalam satu kardus air minum.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4146


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved