BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Provinsi Lampung terpilih menjadi salah satu daerah percontohan pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Melalui KAD diharapkan pelaku bisnis dan regulator bersama mencegah korupsi," kata Asisten Bidang Administrasi Umum Hamartoni Ahadis, pada rapat persiapan pembentukan KAD di Ruang Sakai Sambayan, Pemprov Lampung, Selasa (26/9/2017).
KAD beranggotakan organisasi perangkat daerah (OPD), pemegang izin usaha, Kamar Dagang dan Industri, dan asosiasi pengusaha. Ppembentukan komite ini direncanakan mencakup bisnis dan politik lokal. Tujuannya, sebagai wadah komunikasi dan kerja sama dalam membangun komitmen antikorupsi antara regulator dan pelaku usaha.
Gagasan pembentukan KAD akan dibahas 28 September 2017 di Hotel Sheraton Lampung diikuti 80 peserta. Antara lain, sekda kabupaten/kota, Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kadin, dan inspektorat. (PRO1)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25592
Humaniora
3513
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia