Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPK Sebut 61 Persen Koruptor Aktor Politik
Lampungpro.co, 24-Nov-2018

Erzal Syahreza 553

Share

KPK

JAKARTA (Lampungpro.com):�Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 61,17 persen atau sekitar 545 dari 891 koruptor yang ditangani lembaga antirasuah berasal dari aktor politik. "Jika dibaca dari data penanganan perkara KPK, sampai hari ini sekitar 61,17 persen pelaku diproses dalam kasus korupsi yang berdimensi politik," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (24/11/2018).

Menurut Febri, dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) 2018 yang akan digelar di Jakarta pada 4 Desember 2018 nanti menempatkan partai politik sebagai perhatian utama. KNPK akan mengusung tema 'Mewujudkan Sistem Integritas Partai Politik di Indonesia'. "Ini merupakan KNPK pertama setelah dilaksanakan 12 kali sebelumnya yang menempatkan partai politik sebagai perhatian utama," kata Febri.

Febri membeberkan dari 545 aktor politik yang dijerat KPK terdiri dari 69 orang anggota DPR-RI, 149 orang anggota DPRD, dan 104 Kepala Daerah. Selain itu terdapat 223 orang pihak lain yang terkait dalam perkara tersebut. "Pihak yang terkait di sini adalah pihak yang bersama-sama melakukan korupsi atau dalam perkara yang sama dimana aktor politik terjerat korupsi," papar Febri. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3764


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved