BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kota Bandar Lampung masuk dalam salah satu daerah yang rentan korupsi berdasarkan survei penilaian integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menanggapi hasil survei SPI KPK ini, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya menurunkan indeks SPI korupsi.
Namun sayang, kata Eva Dwiana, upaya Pemkot Bandar Lampung menurunkan SPI korupsi kurang dipromosikan sehingga tidak diketahui masyarakat. Lebih lanjut dia mengatakan, sudah menugaskan kepada seluruh OPD untuk melakukan sosialisasi guna penurunan nilai SPI.
"Apa yang sudah kita lakukan silahkan kita promosikan. Mudah-mudahan dengan promosi yang kita lakukan, masyarakat tau bahwa kita sudah cukup baik, door to door nya juga kita sudah menjalankan dengan respons masyarakat supaya mempromosikan juga. Kita harus kerjasama, kolaborasi antara Pemerintah dan masyarakat harus kita jalankan. Insyaallah ke depan lebih baik lagi untuk kita," jelasnya dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co) dari Saibumi.com
KLIK BERITA SEBELUMNYA: Hasil Survei, KPK Sebut Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Tanggamus, dan Bandar Lampung Sangat Rentan Korupsi
Ke depan Pemkot akan lebih gencar lagi dalam melakukan Deklarasi Antikorupsi di Kota Bandar Lampung. "Dari KPK ini, dan bunda juga minta tolong kepada seluruh masyarakat terutama OPD kita. Pemerintah Kota sudah mengadakan pendampingan, apapun kegiatan dari kota Bandar Lampung masalah program itu harus sering kita mendengarkan masukan dari KPK dan juga Kejari. Tidak lain ini untuk mengantisipasi tanda kutif tadi (Korupsi) yang terjadi di Kota Bandar Lampung," kata Eva Dwiana.
Berdasarkan hasil SPI KPK menyebutkan terdapat enam daerah di ampung yang masuk kategori Sangat Rentan Korupsi. Salah satunya yakni Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bandar Lampung dengan nilai indeks sebesar 65.58%.
Spesialis Monitoring KPK Wahyu Dewantara Susilo saat kegiatan temu media dalam rangkaian kegiatan Roadshow Bus KPK RI di aula Pondok Rimbawan, Kamis (22/9/2022), mengatakan hasil survei SPI ini merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD). Sementara itu, dari 15 kabupaten kota di Provinsi Lampung, terdapat enam daerah yang masuk dalam kategori sangat rentan korupsi. Di antaranya Bandar Lampung, dengan nilai indeks sebesar 65,58%, Lampung Utara 62,69%, Pesawaran 67,04%, Tanggamus 65.16%, Lampung Selatan 58.68%, dan Lampung Timur 51,99%. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1400
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia