Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPK Segel Kantor Subanus, Khamami Sudah di Jakarta
Lampungpro.co, 24-Jan-2019

Heflan Rekanza 1276

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor PT Subanus Lampung, perusahaan milik kontraktor AS yang di amankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (23/1/2019) malam. Kantor tersebut terletak di Jalan Dr Harun II, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.

Menurut informasi yang dihimpun Lampungpro.com, AS dijemput petugas KPK di kantor PT Subanus Lampung, Rabu (23/1/2019) sore. Berdasarkan penuturan warga yang enggan disebut namanya, melihat langsung ada tiga mobil datang pada sore hari namun tidak tahu jika dari KPK. Beberapa orang keluar dari mobil dan masuk kantor PT Subanus Lampung.

KPK telah mengamankan beberapa orang terkait transaksi suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji sudah mencapai 11 orang. "Iya, ada 11 orang terperiksa, baru tujuh orang yang sudah dibawa ke kantor KPK di Jakarta. Tadi pagi sudah tujuh orang terperiksa dibawa ke Jakarta Untuk siang, KPK membawa empat orang lagi termasuk bupati (Khamami) dan pejabat atau PNS Dinas PUPR," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (24/1/2019).

Berdasarkan informasi, Khamami tiba di Bandara Radin Inten II, Branti, Natar, Lampung Selatan, sekitar pukul 11.50 WIB. Khamami dikawal mobil Patwal Polda Lampung, dua mobil terlihat masuk ke halaman parkir VIP bandara. Tampak empat orang keluar dari mobil, termasuk Khamami.

Sebelum masuk ke ruang VIP, Khamami sempat duduk di teras dengan mengenakan jaket, masker, dan kacamata. Khamami pun tiba digedung KPK menggunakan masker menutup mulut mengenakan kacamata, ia sesekali melihat ke arah wartawan.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tepuk Tangan, Air Mata, dan Guru PPPK...

Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...

15436


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved