BENGKULU (Lampungpro.com): Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dalam operasi tangkap tangan di rumah pribadinya di Jalan Sidomulyo Kota Bengkulu pada Selasa (20/6/2017) pagi. Lily ditangkap di rumah pribadinya bersama seorang pengusaha berinisial RDS.
Lily dan Ridwan Mukti suaminya masih berada di Markas Polda Bengkulu. Pengamanan ketiganya diduga suap paket proyek hotmix jalan provinsi. Belum dipastikan besaran suap yang dilakukan ketiganya.
Namun dari hasil penggeledahan yang dilakukan KPK dari mobil dinas dengan nopol BD 1 diamankan beberapa dokumen. Dari operasi tangkap tangan diamankan uang Rp3 miliar. (PRO1)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia