Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPK Tegaskan Tak Ada Intervensi dalam Kasus KTP Elektronik
Lampungpro.co, 15-Mar-2017

Lukman Hakim 908

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi hak angket yang diusulkan sejumlah anggota DPR. KPK juga menegaskan tidak ada intervensi pimpinan lembaga itu dalam penyidikan dan penuntutkan kasus dugaan korupsi KTP Elektronik (KTP-el) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 2011-2012.

"Kalau (disebut-sebut) ada intervensi tidak akan bisa dimungkinkan. Pimpinan sekarang terpilih akhir 2015, sedangkan penyidikan sejak 2014, penyelidikan sudah sejak sebelumnya. Jadi, terlalu jauh kalau dihubungkan dengan personal pimpinan KPK," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Hal itu ia sampaikan menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Fahri Hamzah yang menyatakan Ketua KPK Agus Rahardjo punya konflik kepentingan dalam kasus korupsi KTP-el. Karena, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) yang memberikan pendapat mengenai pengadaan KTP-el.

Apalagi, menurut Febri, penyidikan KPK dimulai dari bawah. Yaitu, para penyelidik dan penyidik dengan mengumpulkan bukti-bukti. Sehingga, �pimpian tidak ada yang bisa pengaruhi keputusan pimpinan lain.�Sementara, soal usulan hak angket yang digulirkan oleh Fahri, Febri mengaku KPK tidak bisa melarang DPR untuk menjalankan kewenangannya sesuai UU.�

"Hak angket itu bukan domain KPK. Namun begitu, kami juga dengar bahwa sejumlah anggota DPR juga menghargai proses hukum sesuai dengan supremasi hukum. Sehingga, proses-proses politik yang bisa mengganggu penanganan kasus KTP elektronik tidak dilakukan. Presiden sudah mendukung KPK tuntaskan KTP elektronik, ketua MPR juga demikian, dan kemudian sejumlah petinggi parpol mendukung KPK untuk penuntasan kasus ini," teggas Febri.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3764


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved