JAKARTA (Lampro): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, ES, sebagai tersangka.�"Iya, akan ada konferensi pers," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Namun, Syarif enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus apa yang menjerat ES.�Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan KPK telah menggeledah empat lokasi di sekitar Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2017). Hal itu terkait penyidikan satu kasus korupsi baru.�"Ada indikasi suap lintas negara yang kami tangani. Nilai suapnya cukup signifikan, jutaan dolar Amerika Serikat," kata dia. (*/ANT)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia