Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPK Tetapkan Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Tersangka
Lampungpro.co, 19-Jan-2017

Lukman Hakim 1025

Share

Mantan Dirut PT Garuda Indonesia

JAKARTA (Lampro): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, ES, sebagai tersangka.�"Iya, akan ada konferensi pers," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Namun, Syarif enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus apa yang menjerat ES.�Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan KPK telah menggeledah empat lokasi di sekitar Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2017). Hal itu terkait penyidikan satu kasus korupsi baru.�"Ada indikasi suap lintas negara yang kami tangani. Nilai suapnya cukup signifikan, jutaan dolar Amerika Serikat," kata dia. (*/ANT)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3766


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved