KPK Ungkap Peran Adik Bupati Khamami Dalam Suap Mesuji
Lampungpro.co, 25-Jan-2019
Heflan Rekanza 1370
JAKARTA (Lampungpro.com) : Taufik Hidayat (TH), adik Bupati Mesuji, Lampung, Khamami (KHM), juga ditetapkan sebagai tersangka. Taufik diduga menjadi perantara penerimaan duit dari pihak swasta pelaksana proyek infrastruktur untuk diserahkan kepada kakaknya, Bupati Mesuji. "Diduga fee proyek diserahkan kepada TH, adik Bupati Mesuji, dan digunakan untuk kepentingan Bupati," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Kamis (24/1/2019).
�
Taufik ditangkap pada Rabu (23/1/2019) sekitar pukul 15.00 WIB di depan sebuah toko ban di Lampung Tengah. Dari lokasi OTT KPK ini, tim mengamankan uang Rp 1,28 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu yang dimasukkan ke dalam kotak kardus air mineral. Duit suap ini berasal dari Sibron Azis, pemilik PT Jasa Promix Nusantara, yang menjadi pelaksana empat proyek infrastruktur.
�
Dari penangkapan Taufik, tim KPK bergerak menangkap Sibron Azis, lalu menangkap Bupati Mesuji Khamami di rumah dinas sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis (24/1/2019). "Diduga pemberian uang Rp 1,28 miliar dari SA kepada KHM melalui beberapa pihak perantara terkait dengan fee pembangunan proyek-proyek infrastruktur di lingkungan Mesuji yang diduga berasal dari perusahaan yang sedang mengerjakan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mesuji," jelas Basaria.(**/PRO4)