JAKARTA (Lampungpro.com): DPR RI diminta segera mengesahkan Perppu No.2/2017 tentang Ormas. "Kami mendesak DPR RI agar segera mengesahkan Perppu Ormas menjadi undang-undang untuk menjaga Pancasila dan NKRI," kata Juru Bicara Kelompok pemuda yang tergabung dalam Koalisi Pemuda dan Masyarakat Pro-NKRI (KPMP-NKRI) meminta Andi Syafruddin Prawira Negara dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/8/2017).
Andi menekankan NKRI dibangun atas berkat rahmat Allah seperti tercantum dalam mukadimah UUD 1945. NKRI di bangun dengan peran yang sangat besar dari berbagai kelompok anak bangsa dari seluruh Nusantara. Selain itu, NKRI juga sebuah konsensus besar para pendiri bangsa untuk membawa bangsa yang majemuk dengan ratusan suku bangsa ini menuju jembatan emas untuk mencapai tujuan bernegara seperti tercantum dalam konstitusi.
"Untuk itu, kami mendukung langkah-langkah Presiden RI mengeluarkan Perppu No 2/2017 tentang Ormas untuk membubarkan ormas-ormas radikal yang tidak sesuai dengan Pancasila dan tidak sesuai dengan prinsip NKRI. Kami minta DPR juga segera mengesahkan," kata dia.
KPMP-NKRI, seperti dilansir Antara, meyakini Perppu Ormas yang nanti akan disahkan menjadi undang-undang dapat mencegah berkembangnya organisasi bertentangan Pancasila dan NKRI. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4139
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia