Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPMP-NKRI Meminta DPR Segera Sahkan Perppu Nomor 2/2017
Lampungpro.co, 26-Aug-2017

Lukman Hakim 899

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): DPR RI diminta segera mengesahkan Perppu No.2/2017 tentang Ormas. "Kami mendesak DPR RI agar segera mengesahkan Perppu Ormas menjadi undang-undang untuk menjaga Pancasila dan NKRI," kata Juru Bicara Kelompok pemuda yang tergabung dalam Koalisi Pemuda dan Masyarakat Pro-NKRI (KPMP-NKRI) meminta Andi Syafruddin Prawira Negara dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/8/2017).

Andi menekankan NKRI dibangun atas berkat rahmat Allah seperti tercantum dalam mukadimah UUD 1945. NKRI di bangun dengan peran yang sangat besar dari berbagai kelompok anak bangsa dari seluruh Nusantara. Selain itu, NKRI juga sebuah konsensus besar para pendiri bangsa untuk membawa bangsa yang majemuk dengan ratusan suku bangsa ini menuju jembatan emas untuk mencapai tujuan bernegara seperti tercantum dalam konstitusi.

"Untuk itu, kami mendukung langkah-langkah Presiden RI mengeluarkan Perppu No 2/2017 tentang Ormas untuk membubarkan ormas-ormas radikal yang tidak sesuai dengan Pancasila dan tidak sesuai dengan prinsip NKRI. Kami minta DPR juga segera mengesahkan," kata dia.
KPMP-NKRI, seperti dilansir Antara, meyakini Perppu Ormas yang nanti akan disahkan menjadi undang-undang dapat mencegah berkembangnya organisasi bertentangan Pancasila dan NKRI. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4139


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved