BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui penelitian inisiatif menemukan bukti awal adanya dugaan perilaku persaingan tidak sehat. Khususnya, perjanjian tertutup dan penciptaan hambatan masuk yang dilakukan PT Pelindo II dan anak usahanya dalam kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.
"Berdasarkan bukti awal tersebut, KPPU memutuskan untuk meningkatkan status dugaan tersebut ke tahap penyelidikan, khususnya atas dugaan pelanggaran pasal 15 ayat 2 dan pasal 19 (a) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," kata Kepala Kanwil II KPPU, Wahyu Bekti, dalam siaran pers yang diterima Lampungpro.co, Selasa (2/2/2021).
Dia menambahkan, dalam melakukan proses penyelidikan selama 60 hari kerja ke depan, investigator penyelidik KPPU akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait. KPPU ingin mengumpulkan tambahan alat bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran.
"Dibutuhkan minimal dua jenis alat bukti untuk suatu dugaan pelanggaran dapat dilakukan proses persidangan atasnya. Jika masuk persidangan, tidak tertutup kemungkinan KPPU dapat dapat menjatuhkan Putusan dengan besaran denda yang diatur oleh Undang-undang No.11/2020 tentang Cipta Kerja yang merevisi besaran denda di UU No.5 Tahun 1999, yakni minimal Rp1 miliar rupiah, tanpa besaran denda maksimal," kata Wahyu Bekti.
Informasi yang dihimpun Lampungpro.co menyebutkan, pengelolaan bongkar muat di Pelabuhan Panjang kini ditangani oleh PT Pelabuhan Tanjung Priok, anak perusahaan PT Pelindo II. Kepada Lampungpro.co, Direktur Utama PT Pelabuhan Tanjung Priok, Drajat Sulistyo, mengatakan akan mempelajari kasus ini. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1629
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia