Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPPU Selidiki Dugaan Persaingan tak Sehat Bongkar Muat di Pelabuhan Panjang
Lampungpro.co, 02-Feb-2021

Amiruddin Sormin 1842

Share

Proses bongkar muat barang di Dermaga D, Pelabuhan Panjang. LAMPUNGPRO.CO/INAPORT2

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui penelitian inisiatif menemukan bukti awal adanya dugaan perilaku persaingan tidak sehat. Khususnya, perjanjian tertutup dan penciptaan hambatan masuk yang dilakukan PT Pelindo II dan anak usahanya dalam kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung. 

"Berdasarkan bukti awal tersebut, KPPU memutuskan untuk meningkatkan status dugaan tersebut ke tahap penyelidikan, khususnya atas dugaan pelanggaran pasal 15 ayat 2 dan pasal 19 (a) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," kata Kepala Kanwil II KPPU, Wahyu Bekti, dalam siaran pers yang diterima Lampungpro.co, Selasa (2/2/2021). 

Dia menambahkan, dalam melakukan proses penyelidikan selama 60 hari kerja ke depan, investigator penyelidik KPPU akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait. KPPU ingin mengumpulkan tambahan alat bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran. 

"Dibutuhkan minimal dua jenis alat bukti untuk suatu dugaan pelanggaran dapat dilakukan proses persidangan atasnya. Jika masuk persidangan, tidak tertutup kemungkinan KPPU dapat dapat menjatuhkan Putusan dengan besaran denda yang diatur oleh Undang-undang No.11/2020 tentang Cipta Kerja yang merevisi besaran denda di UU No.5 Tahun 1999, yakni minimal Rp1 miliar rupiah, tanpa besaran denda maksimal," kata Wahyu Bekti. 

Informasi yang dihimpun Lampungpro.co menyebutkan, pengelolaan bongkar muat di Pelabuhan Panjang kini ditangani oleh PT Pelabuhan Tanjung Priok, anak perusahaan PT Pelindo II. Kepada Lampungpro.co, Direktur Utama PT Pelabuhan Tanjung Priok, Drajat Sulistyo, mengatakan akan mempelajari kasus ini. (PRO1)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1629


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved