Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPU Lampung Cermati DPT Ganda
Lampungpro.co, 12-Sep-2018

Erzal Syahreza 821

Share

Pemilu 2019, KPU Lampung, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Info Politik, Politik Lampung, Politik Bandar Lampung, Polda Lampung, Pemilih Pemula, Pemilih Baru

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung terus melakukan pencermatan terkait daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan umum (pemilu) anggota DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi/kabupaten/kota dan pemilihan presiden (Pilpres) pada 17 April 2019 mendatang.

Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Pendataan Pemilih, Handi Mulyaningsing mengatakan, pihaknya sedang melakukan pencermatan internal atas kegandaan dan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) yang meliputi pemilih meninggal dunia, TNI/POLRI, bukan penduduk, usia di bawah 17 dan belum menikah. "Bawaslu akan menyerahkan rekap yang akan dicermati dan dihapus, serta kemungkin yang akan ditambahkan pada hari Senin tanggal 10 Sepember," kata dia.

Ia menjelaskan, setelah itu rekap by name dan by address akan diserahkan kepada kabupaten/kota pada 11 September untuk dicermati bersama dengan KPU dan partai politik untuk memasukkan pemilih baru ke DPT. Kemudian, menghapus yang TMS dan kegandaan harus dibuktikan dengan bukti outentik yakni KTP elektronik, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Disdukcapil dan surat meninggal dunia. "Bila tidak ada bukti, maka tidak boleh dicoret. Kami berharap ada pencermatan yang dilakukan parpol, bila terbukti TMS maka akan dicoret," jelas dia.

Ia juga mengungkapkan, bila ada data ganda 9 elemen seperti nama, NIK, NKK, tanggal lahir, tempat lahir,  jenis kelamin, alamat, disabilitas, status kawin, maka langsung dihapus dari DPT. Untuk jumlah datanya sedang di cek. Hal ini juga menindaklanjuti rekomendari Bawaslu RI kepada KPU RI untuk dilakukan penyempurnaan melalui pencermatan ulang sampai pada tanggal 15 september 2018. "Kemudian dilanjutkan dengan pleno di KPU RI pada 16 September 2018 mendatang sebagai rekapitulasi DPT untuk tingkat nasional," ungkap dia.

Sebelumnya, KPU Provinsi Lampung menggelar pleno DPT Pemilu 2019 sesuai dengan Berita Acara Nomor: 433/PL.03-BA/18/KPU/VIII/2018. Dengan jumlah pemilih di Lampung sebanyak 5.914.926 orang yang terdiri dari 3.022.504 pemilih laki dan 2.892422 pemilih perempuan. Ketika itu Bawaslu Lampung menemukan data ganda sebanyak 5.867 orang yang masuk DPT. (REKANZA/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tepuk Tangan, Air Mata, dan Guru PPPK...

Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...

16484


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved