Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPU Lampung Selatan Tindaklanjuti Surat Bawaslu, Dua Paslon Bakal Kena Sanksi
Lampungpro.co, 21-Nov-2020

Febri 1398

Share

Tiga Paslon Lampung Selatan Saat Debat Pilkada | Ist/Lampungpro.co

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan akan menindaklanjuti surat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Selatan, terkait pemberian sanksi bagi calon kepala daerah Lampung Selatan yang melanggar protokol kesehatan. Ada pun calon yang direkomendasikan Bawaslu Lampung Selatan terdapat dua pasangan calon.

Ada pun dua pasangan calon yang direkomendasikan untuk diberikan sanksi yakni nomor urut 2 Tony Eka Candra-Antoni Imam dan nomor urut 3 Hipni-Melin. Keduanya direkom Bawaslu ke KPU, karena melanggar protokol kesehatan lebih dari tiga kali selama proses pelaksanaan kampanye, dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lampung Selatan.

Komisioner KPU Lampung Selatan Mislamudin mengatakan, pihaknya sudah melanjutkan rekomendasi tersebut untuk segera dilakukan pemberian sanksi. Kedua pasangan calon tersebut, direkomendasikan untuk tidak berkampanye.

"Setelah menerima surat Bawaslu, kami langsung tindaklanjuti. Ada pun sanksinya dilarang kampanye baik pertemuan tatap muka maupun dialog selama tiga hari," kata Mislamudin saat dikonfirmasi Lampungpro.co, Sabtu (21/11/2020).

Sebelumnya Bawaslu Lampung Selatan telah mengeluarkan 20 surat peringatan secara tertulis, kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, karena melanggar protokol kesehatan Covid-19. Surat tersebut dibuat selama masa tahapan pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lampung Selatan.

Dari total 20 surat peringatan tersebut pasangan nomor urut 2 Tony Eka Candra-Antoni Imam paling banyak mendapat surat peringatan dengan jumlah 13 kali. Kemudian pasangan nomor urut 3 Hipni-Melin dengan enam surat dan pasangan nomor urut 1 Nanang Ermanto-Pandu Kusuma Dewangsa sekali surat. (HENDRA/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved