Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPU Pastikan Surat Suara Tak Dicoblos Sebelum Pemilu
Lampungpro.co, 04-Mar-2019

Erzal Syahreza 703

Share

KPU, Pemilu 2019

JAKARTA (Lampungpro.com):�Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, sulit sekali melakukan perusakan atau pencoblosan surat suara sebelum hari pemungutan suara. Sebab, proses pemungutan dan penghitungan suara dipantau oleh sejumlah pengawas dan saksi.

Oleh karenanya, ia memastikan, tak akan ada kecurangan berupa surat suara yang sudah tercoblos sebelum hari pemungutan suara. "Di proses pemungutan dan penghitungan suara itu ada KPPSnya juga bukan hanya satu. Kalau ada pengawas pemilu dan ada saksi-saksi juga ada pemilih yang ada di situ juga yang mengetahui karena preferensi pilihannya kan pasti beda-beda," kata Pramono, Senin (4/3/2019).

"Sehingga kalau ada kecurangan dari salah satu pihak bisa dipukuli rame-rame itu," sambungnya. Sebelum pemungutan suara dimulai, surat suara yang telah sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan lebih dulu dihitung. Sesuai mekanisme, saat petugas memberikan ke pemilih, seharusnya surat suara dalam keadaan terbuka.

Sehingga, akan dengan mudah untuk mengetahui jika surat suara sudah lebih dulu dicoblos saat diberikan ke pemilih. Dilihat dari prosedur dan tata cara penyortiran, pelipatan, penghitungan, distribusi hingga pemungutan dan penghitungan suara, akan dengan mudah untuk mengetahui jika terjadi kecurangan. "Kecil peluang terjadinya penyelundupan surat suara yang sudah dicoblos," ujar Pramono.

Untuk meminimalisasi terjadinya potensi kecurangan tersebut, Pramono mengharapkan supaya seluruh partai politik dan pasangan capres dan cawapres dapat menghadirkan saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ia juga mendorong supaya masyarakat mengikuti proses pemungutan dan penghitungan suara sejak awal sampai selesai. Sehingga, ada proses pemantauan dan pengawasan langsung dari masyarakat untuk memastikan tak ada kecurangan.

Sebelumnya, muncul isu berupa 7 kontainer surat suara pemilu tercoblos. Kabar ini dipastikan hoaks, dan pelaku sudah diproses oleh pihak berwajib. Paling baru, muncul kabar surat suara tercoblos di Sumatra Utara. Hal ini juga telah dibantah oleh KPU Sumut, dan pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polda Sumut. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4143


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved