BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung membuka pengumuman penyerahan dukungan perseorangan calon peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2019. Berdasarkan pengumuman Nomor: 421/HM.02/03/Prov/III/2018, disebutkan syarat minimal untuk mendaftar sebagai anggota DPD paling sedikit 3.000 pemilih dan tersebar paling sedikit di 8 kabupaten/kota.
Saat mendaftar, data yang harus diserahkan, surat pernyataan menyerahkan dukungan yang dimasukan dalam format Formulir Model F-1 DPD. Kemudian, menyerahkan daftar nama pendukung )Lampiran Model F-1 DPD).
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
269
Bandar Lampung
11635
Bandar Lampung
2460
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia