Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPU Provinsi Lampung Buka Pendaftaran Anggota DPD, Ini Syarat-syaratnya
Lampungpro.co, 26-Mar-2018

Lukman Hakim 2479

Share

#portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #portalberitawisatanasional Bandar Lampung, Lampung, Hotel, Makanan, Kuliner, Wisata, Rampas, KAI, Gratis, Motor, Lampungpro, Infratruktur, Hijab, survei KONI, DPR, KPU

 

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung membuka pengumuman penyerahan dukungan perseorangan calon peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2019. Berdasarkan pengumuman Nomor: 421/HM.02/03/Prov/III/2018, disebutkan syarat minimal untuk mendaftar sebagai anggota DPD paling sedikit 3.000 pemilih dan tersebar paling sedikit di 8 kabupaten/kota.

Saat mendaftar, data yang harus diserahkan, surat pernyataan menyerahkan dukungan yang dimasukan dalam format Formulir Model F-1 DPD. Kemudian, menyerahkan daftar nama pendukung )Lampiran Model F-1 DPD).

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

269


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved