Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPU Revisi Anggaran Pembayaran Dana Satunan KPPS Meninggal Dunia
Lampungpro.co, 29-Apr-2019

Erzal Syahreza 605

Share

Pemilu 2019, KPPS Meninggal Dunia, KPU, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Info Terkini

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): KPU akan melalukan revisi anggaran untuk melakukan pembayaran dana santunan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia. Nantinya, anggaran yang disiapkan KPU sebesar Rp 40 hingga Rp 50 miliar.

"Saat ini kami sedang menyiapkan revisi anggaran untuk pembayaran santunan tersebut yang besarnya akan kami siapkan sekitar 40 sampai dengan 50 miliar," ujar Sekjen KPU Arif Rahman Hakim kepada wartawan, Senin (29/4/2019).

Arif mengatakan KPU tidak mendapatkan tambahan anggaran untuk dana santunan tersebut. Pembayaran santunan ini akan dilakukan dengan mengoptimalisasi anggaran. "Untuk pembayaran santunan tidak ada tambahan anggaran untuk KPU," kata Arif.

"Pembayaran santunan menggunakan anggaran yang sudah ada di KPU dengan cara optimalisasi," sambungnya. Arif menyebut pembayaran dilakukan dengan dana yang telah dimiliki KPU. Dengan optimalisasi berupa pengusulan sisa anggaran dari tahapan pemilu untuk pembayaran santunan.

"Optimalisasi maksudnya KPU diminta menggunakan anggaran yang sudah ada di KPU, sebagai contoh menggeser sisa anggaran tahapan untuk diusulkan sebagai sumber untuk pembayaran santunan," sambungnya. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Demo MAN: Dana Pendidikan atau Dana “Plin-Tiran”?

tuntutan mahasiswa bukan soal mencari-cari kesalahan. Mereka hanya menagih...

3024


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved