Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPU Tenggat Pindah Pilih Hari ini, Minta Saksi TPS Warga Setempat
Lampungpro.co, 10-Apr-2019

Heflan Rekanza 651

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Pengurusan untuk pindah lokasi memilih atau tempat pemungutan suara (TPS) terakhir hari ini. KPU mengimbau bagi saksi peserta pemilu yang bertugas di TPS bukan tempatnya terdaftar juga mengurus dokumen pindah memilih.

"Maka kami mengimbau pada rekan-rekan peserta pemilu dalam hal saksinya nanti di TPS misalnya saksinya bukan dari TPS setempat dan jaraknya cukup jauh kita minta hari ini segera mengurus pindah memilih. Karena hari ini terakhir," kata Komisioner KPU Viryan Aziz, Rabu (10/4/2019).

Viryan menambahkan, pengurusan layanan pindah TPS terakhir hingga pukul 16.00 di kantor KPU daerah. Ia menyebut masyarakat yang masih dapat mengurus layanan pindah memilih ini ialah pemilih dengan keadaan tertentu. Di antaranya, pemilih yang sedang dirawat di rumah sakit, tahanan di lapas dan rutan, korban bencana alam, dan yang bertugas pada saat pemungutan suara.

"Pada saat sekarang segera, bisa yang bersangkutan, bisa keluarganya. Misalnya yang sedang sakit dirawat di RSCM, dan sudah dapat informasi dari dokter perawatan cukup lama sampai lebih dari 17 April, yang bersangkutan atau keluarganya silakan mengurus pindah memilih ke KPU setempat. Insyallah dilayani sampai pukul 16.00," ujar Viryan.

Sementara, bagi pemilih yang tidak masuk dalam 4 kategori keadaan tertentu tidak bisa mengurus layanan pindah TPS. Sebab KPU sudah memberi kesempatan jauh hari sebelumnya.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4140


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved