Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPU Tetapkan Jadwal Pelantikan Presiden di Hari Minggu, Ini Alasannya
Lampungpro.co, 26-Sep-2019

Erzal Syahreza 794

Share

Pasangan capres-cawapres, Jokowi-Ma'ruf yang memenangi Pilpres 2019. | Ist

JAKARTA (Lampungpro.co): Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2019. Tanggal tersebut bertepatan dengan hari libur yakni Minggu. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menjelaskan alasan melaksanakan pelantikan pada 20 Oktober bukan pada tanggal lain di hari kerja.

"Masa jabatan Presiden itu waktunya tertentu (fix term) 5 tahun dan sudah sejak Pilpres (pemilu) langsung pertama tahun 2004, pelantikan Presiden 20 Oktober 2004," kata Hasyim, Kamis (26/9/2019).

Sejak Pemilu langsung pertama yakni tahun 2004, Hasyim menyebut pelantikan presiden terpilih selalu dilaksanakan pada tanggal yang sama yakni 20 Oktober. "Sejak 2004 itu, pada Pemilu 2009, dan Pemilu 2019 siklus lima tahunan masa jabatan presiden adalah 20 Oktober," ucap dia.

Berdasar hal tersebut, KPU menetapkan pelantikan juga di hari yang sama yakni 20 Oktober, tanpa melihat hari apa yang bertepatan dengan tanggal tersebut. "Karena itu hasil Pemilu 2019 pelantikan Presiden 20 Oktober 2019, tanpa melihat jatuh pada hari apa," Hasyim menegaskan. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

6697


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved