JAKARTA (Lampungpro.co): Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2019. Tanggal tersebut bertepatan dengan hari libur yakni Minggu. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menjelaskan alasan melaksanakan pelantikan pada 20 Oktober bukan pada tanggal lain di hari kerja.
"Masa jabatan Presiden itu waktunya tertentu (fix term) 5 tahun dan sudah sejak Pilpres (pemilu) langsung pertama tahun 2004, pelantikan Presiden 20 Oktober 2004," kata Hasyim, Kamis (26/9/2019).
Sejak Pemilu langsung pertama yakni tahun 2004, Hasyim menyebut pelantikan presiden terpilih selalu dilaksanakan pada tanggal yang sama yakni 20 Oktober. "Sejak 2004 itu, pada Pemilu 2009, dan Pemilu 2019 siklus lima tahunan masa jabatan presiden adalah 20 Oktober," ucap dia.
Berdasar hal tersebut, KPU menetapkan pelantikan juga di hari yang sama yakni 20 Oktober, tanpa melihat hari apa yang bertepatan dengan tanggal tersebut. "Karena itu hasil Pemilu 2019 pelantikan Presiden 20 Oktober 2019, tanpa melihat jatuh pada hari apa," Hasyim menegaskan. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
6697
Lampung Selatan
652
196
07-Jul-2025
502
07-Jul-2025
237
07-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia