Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPU Tetapkan Paslon Nanang-Pandu Pemenang Pilkada Lampung Selatan
Lampungpro.co, 16-Dec-2020

Febri 713

Share

Perolehan Suara Nanang-Pandu | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Dewangsa sebagai pemenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lampung Selatan tahun 2020. Hal itu sebagaimana disampaikan KPU Lampung Selatan, dalam Rapat Pleno Penghitungan Suara di tingkat kabupaten yang digelar di Aula Negeri Baru Resort Kalianda, Rabu (16/12/2020) dinihari.

Penetapan hasil Pilkada Lampung Selatan 2020 itu, dilakukan setelah rekapitulasi surat suara dari seluruh 1.925 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 17 kecamatan 256 desa dan empat kelurahan dinyatakan rampung. Komisioner KPU Lampung Selatan Divisi Hukum, Mislamudin yang membacakan Keputusan Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak, tentang hasil rekapitulasi penghitungan suara, menyatakan pasangan nomor urut 1 mendapatkan perolehan suara terbanyak.

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan nomor urut 1 Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Dewangsa memperoleh 159.987 suara. Lalu perolehan suara kedua ditempati pasangan nomor urut 2 Tony Eka Candra-Antoni Imam meraih 146.115 suara. Disusul pasangan nomor urut 3 Hipni-Melin Haryani Wijaya dengan perolehan 136.459 suara," kata Mislamudin.

Sementara itu, jumlah surat suara yang sah berdasarkan hasil rekapitulasi sebanyak 442.561 suara dan surat suara tidak sah sebanyak 14.976 suara. Total suara sah dan tidak sah sebanyak 457.537 suara. Rapat pleno KPU ini, dihadiri seluruh Komisioner KPU, Bawaslu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta perwakilan atau saksi masing-masing pasangan calon.

Sementara itu, sebelum menutup Rapat Pleno tersebut, Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak turut menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak, yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada Lampung Selatan. Dengan mengucap alhmadulillahirobbilalamin, rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kabupaten Lampung Selatan tahun 2020 secara resmi saya tutup, ujar Ansurasta Razak seraya mengetuk palu sebanyak tiga kali.

Setelah penetapan, perwakilan masing-masing paslon menandatangani berita acara hasil rekapitulasi perhitungan suara Lampung Selatan. Selanjutnya hasil pleno tersebut akan dilaporkan ke KPU Provinsi Lampung dan KPU RI. Diketahui, Pilkada Lampung Selatan 2020 diikuti tiga paslon yakni paslon nomor urut 1 Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Dewangsa yang diusung koalisi Partai PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura, dan Perindo.

Kemudian, paslon nomor urut 2 Tony Eka Candra-Antoni Imam yang diusung koalisi Partai Golkar, PKS, dan Demokrat,.Serta paslon nomor urut 3 Hipni-Melin Haryani Wijaya yang diusung koalisi PAN, Gerindra, dan PKB. Kini KPU Lampung Selatan telah menetapkan pemenang pemilihan Bupati dan Wakil bupati lampung Selatan 2020, yakni pasangan calon nomor urut 1 Nanang-Pandu. (RLS/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16330


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved