Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KUA-PPAS Perubahan 2025 Disepakati, Lampung Selatan Prioritaskan Pelayanan Publik
Lampungpro.co, 25-Jun-2025

Amiruddin Sormin 358

Share

Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar bersama pimpinan DPRD menandatangani kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Senin (23/6/2025). LAMPUNGPRO.CO

KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, sebagai acuan utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar dan unsur pimpinan DPRD, yakni Ketua Erma Yusneli, Wakil Ketua I Merik Harvit, Wakil Ketua II A. Benny Raharjo, serta Wakil Ketua III Bella Jayanti, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (23/6/2025).

"Kesimpulan rapat paripurna hari ini adalah menerima dan menyetujui KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disepakati bersama," ujar Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli.

Mewakili Bupati, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menegaskan, dokumen KUA-PPAS ini menjadi wujud komitmen bersama eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dinamika ekonomi, dan kondisi fiskal daerah.

"Pemkab Lampung Selatan tetap berkomitmen memprioritaskan pelayanan publik dan pembangunan yang berpihak pada masyarakat, demi terwujudnya Lampung Selatan yang maju," tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh catatan dan rekomendasi dari Badan Anggaran DPRD menjadi materi penting dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD 2025 agar pembangunan berjalan efektif dan terukur.

Editor: Amiruddin Sormin Laporan: Lamhar Rizky

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

420


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved