BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi Lampung tengah menyiapkan dan menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda), tentang pesantren di wilayah Lampung, agar membantu pesantren mempunyai payung hukum yang kuat. Raperda ini, merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Lampung sebagai fasilitator pesantren.
"Pemerintah sendiri tidak bisa melaksanakan tugasnya, apabila tidak dibantu stakeholder lain. Tentunya dalam membahas Raperda persoalan tentang berdirinya payung hukum ini, harus didukung semua pihak," kata Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) Raperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur, Senin (26/10/2020).
Wanita yang kerap disapa Nunik ini menilai, kehadiran pesantren benar-benar membantu dalam mencerdaskan anak bangsa. Kemudian bisa menciptakan masyarakat yang religius, dimana hal itu sejalan dengan Visi Lampung Berjaya.
"Oleh karenanya keberadaan Raperda memberi ruang kepada daerah, untuk memfasilitasi pesantren yang berada di Provinsi Lampung harus tercapai. Ini untuk mensupport pesantren dan membantu pesantren memenuhi kebutuhan pendidikan," ujar Nunik. (RLS/PRO3)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25593
Humaniora
3519
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia