Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kuatkan Payung Hukum Santri, Pemprov Lampung Godok Raperda Pesantren
Lampungpro.co, 27-Oct-2020

Febri 748

Share

Wagub Lampung Nunik Saat Memimpin FGD Raperda Pesantren | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi Lampung tengah menyiapkan dan menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda), tentang pesantren di wilayah Lampung, agar membantu pesantren mempunyai payung hukum yang kuat. Raperda ini, merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Lampung sebagai fasilitator pesantren.

"Pemerintah sendiri tidak bisa melaksanakan tugasnya, apabila tidak dibantu stakeholder lain. Tentunya dalam membahas Raperda persoalan tentang berdirinya payung hukum ini, harus didukung semua pihak," kata Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) Raperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur, Senin (26/10/2020).

Wanita yang kerap disapa Nunik ini menilai, kehadiran pesantren benar-benar membantu dalam mencerdaskan anak bangsa. Kemudian bisa menciptakan masyarakat yang religius, dimana hal itu sejalan dengan Visi Lampung Berjaya.

"Oleh karenanya keberadaan Raperda memberi ruang kepada daerah, untuk memfasilitasi pesantren yang berada di Provinsi Lampung harus tercapai. Ini untuk mensupport pesantren dan membantu pesantren memenuhi kebutuhan pendidikan," ujar Nunik. (RLS/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved