NATAR (Lampungpro.co): Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, mengukuhkan Pengurus Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Natar periode 2022-2027 di Gedung PMD Lampung, Desa Candimas, Natar, Rabu (30/11/2022). Usai dikukuhkan, BKAD Natar diminta membuka terobosan baru dalam membangun Lampung Selatan.
Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengatakan, BKAD merupakan suatu kekuatan, tidak ada lagi hal hal yang tidak dimusyawarahkan. Sehingga semuanya harus memahami dasar-dasar organisasi dibentuk, sehingga tujuan bisa tercapai bersama.
"BKAD salah satu organisasi yang punya peran penting terhadap kemajuan daerah, terutama dalam mengembangkan potensi sumber daya alam dan manusia di desa. Kami minta agar BKAD dapat menjalin koordinasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder terkait, mengingat pemerintahan desa merupakan ujung tombak kamajuan suatu wilayah," kata Nanang Ermanto.
Sementara itu, Camat Natar, Supiah menjelaskan, pembentukan BKAD merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017 tentang tata cara kerjasama desa di bidang pemerintahan desa. Kemudian sususan organisasi ditetapkan dengan peraturan bersama di desa.
Kami menyiapkan perangkatnya dulu, dari berita acara, peraturan bersama dan menyiapkan AD/ART. Pembentukan BKAD, merupakan upaya mengkonsolidasikan sumber daya alam di desa, sehingga BKAD benar-benar menjadi platform memperkuat kemandirian desa, jelas Supiah. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
479
07-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia