BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto secara resmi telah mengukuhkan para pengurus Kelompok Sadar (Pokdar) keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) wilayah Lampung yang terdiri dari 48 orang anggota. Bersamaan dengan peresmian Gedung Pokdar Kamtibmas di Jalan Bumi Manti II, Kedaton, Bandar Lampung, Jumat (20/12/2019).
Irjen Pol Purwadi Arianto mengatakan, Pokdar Kamtibmas ini nantinya akan membantu pihak kepolisian, dalam meminimalisir permasalahan yang terjadi di masyarakat. Dengan harapan kelompok tersebut, dapat membantu masyarakat dalam hal pemecahan masalah.
"Dengan dikukuhkannya pengurus ini, semoga bisa mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memahami, mengidentifikasi, dan pemecahan masalah. Tentunya dengan prinsip alternatif despute resolusi (ADR) dan bisa memberikan bimbingan serta penyuluhan pada masyarakat," kata Purwadi Arianto.
Purwadi menjelaskan, bahwasanya Pokdar Kamtibmas ini juga akan turun ke masyarakat untuk memberikan penyuluhan, tentang masalah gangguan kriminalitas mulai dari potensi gangguan, hingga peraturan perundang-undangan lainnya.
#"Ini merupakan suatu hal yang mulia dan bernilai ibadah. Jadi janganlah dinodai dnegan kepentingan pribadi ataupun lainnya. Mari kita laksanakan tugas mulia ini, dengan sepenuh hati, semangat, dan dedikasi tinggi dengan niat tulus," jelas dia. (FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
4993
427
03-Jul-2025
447
03-Jul-2025
541
03-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia