Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kunjungi DPRD Lampung Selatan, Dewan Prabumulih Tanya Soal Juklak-Juknis LKPJ Bupati
Lampungpro.co, 27-Mar-2020

Heflan Rekanza 570

Share

KALIANDA (Lampungpro.co): DPRD Kabupaten Lampung Selatan menerima dan menyambut kunjungan DPRD Kabupaten Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan pada (12/03/2020). Rombongan dari Kabupaten Prabumulih yang bakal mempertanyakan tentang Juklak dan Juknis LKPJ Bupati.

Rombongan tersebut diterima oleh anggota Komisi IV Andi Aprianto AMd (anggota F PKS) serta Asmara, yang didampingi oleh Kabag perundang-undangan, Kabag persidangan, dan kasubag Humas protokol Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang berlangsung di ruang rapat ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh wakil ketua 1 DPRD Prabumulih Haji Ahmad Palo SE, dan wakil ketua II Depe Anom didampingi ketua komisi I Heri Gustian, Ketua Komisi III Benni SH serta bersama anggota Komisi. Menurut Ahamad Palo kunjungan tersebut merupakan kunjungan kerja yang membahas mengenai Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban  Kepala Daerah serta membahas mengenai PP nomor 13 tentang LKPJ Kepala Daerah. 

Atas kunjungan tersebut wakil ketua 1 dan ketua II DPRD Prabumulih mengucapkan terima kasih atas apa telah diterimanya. Dan apapun yang telah diterima dari Kabupaten Lampung Selatan akan dijadikan pembelajaran pembenahan serta masukan bagi DPRD kabupaten Prabumulih.(RLS/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2365


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved