KALIANDA (Lampungpro.co): DPRD Kabupaten Lampung Selatan menerima dan menyambut kunjungan DPRD Kabupaten Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan pada (12/03/2020). Rombongan dari Kabupaten Prabumulih yang bakal mempertanyakan tentang Juklak dan Juknis LKPJ Bupati.
Rombongan tersebut diterima oleh anggota Komisi IV Andi Aprianto AMd (anggota F PKS) serta Asmara, yang didampingi oleh Kabag perundang-undangan, Kabag persidangan, dan kasubag Humas protokol Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang berlangsung di ruang rapat ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh wakil ketua 1 DPRD Prabumulih Haji Ahmad Palo SE, dan wakil ketua II Depe Anom didampingi ketua komisi I Heri Gustian, Ketua Komisi III Benni SH serta bersama anggota Komisi. Menurut Ahamad Palo kunjungan tersebut merupakan kunjungan kerja yang membahas mengenai Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah serta membahas mengenai PP nomor 13 tentang LKPJ Kepala Daerah.
Atas kunjungan tersebut wakil ketua 1 dan ketua II DPRD Prabumulih mengucapkan terima kasih atas apa telah diterimanya. Dan apapun yang telah diterima dari Kabupaten Lampung Selatan akan dijadikan pembelajaran pembenahan serta masukan bagi DPRD kabupaten Prabumulih.(RLS/PRO2)
#Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
5775
Kominfo Lampung
329
Olahraga
383
1106
05-Jul-2025
257
05-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia